Bubur Bayi Instan Tak Direkomendasikan Jadi MPASI, Ini Kata Ahli Gizi

AKURAT.CO Bubur fortifikasi atau bubur bayi instan tidak direkomendasikan oleh para ahli gizi untuk diberikan sebagai makanan pendamping air susu ibu (MPASI), untuk bayi sedang yang belajar makan.
Baca Juga: Mengenal MPASI dan Rekomendasi MPASI Anak Usia 6-9 Bulan
"Kembali ke rujukannya juga, antara lain rekomendasi WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), ya. Bubur fortifikasi itu diberikan pada orang-orang yang hidupnya di daerah yang betul-betul tanahnya itu miskin. Coba, saya pengen nanya, ada enggak satu jengkal tanah Indonesia yang betul-betul miskin?," kata Ahli Gizi Masyarakat, Dr dr Tan Shot Yen, di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (1/2/2024).
Meski bubur fortifikasi dibuat menggunakan bahan dasar alami seperti beras, Tan menjelaskan bubur tersebut mengalami penambahan jumlah mineral dan vitamin tertentu pada proses pembuatannya.
Namun, penambahan berbagai zat tersebut bukan berarti menjadikan bubur fortifikasi menjadi lebih bergizi. Menurutnya, MPASI yang baik berasal dari dapur sendiri, yang dibuat sesuai dengan panduan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang diberikan pemerintah.
"Bubur fortifikasi itu berasal dari bahan dapur kita juga sebetulnya, tetapi dengan suhu yang sangat tinggi dikeringkan, diberikan suatu cara industri yang membuat menjadi makanan kering," tambahnya.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan 1.000 HPK, Promina Giatkan Literasi Gizi MPASI
Salah satu jenis yang bisa diberikan adalah dengan membuat bubur yang lumat, yang terbuat dari hati ayam dan wortel dan dibuat dengan cara diulek atau disaring sampai teksturnya lembut, namun tetap kental dan tidak cair.
Selain itu, dia juga merekomendasikan pemberian MPASI berupa buah, seperti pisang atau pepaya, namun diberikan dengan cara dikerok, bukan dihaluskan menggunakan blender, supaya tetap kental dan tidak cair.
"Jadi yang benar itu konsistensinya adalah kental, jatuh perlahan, jadi tinggal mangap, suap, telan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon





