Keren, Begini Cara Negara Yang Berhasil Mengatasi Polusi Udara

AKURAT.CO Indonesia, khususnya Ibu Kota Jakarta, saat ini tengah gencar menghadapi persoalan polusi udara.
Namun persoalan polusi udara ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga banyak negara di dunia.
Berdasarkan laporan dari perusahaan Swiss IQAir, pada 2022 hanya ada 13 dari 131 negara yang memenuhi pedoman kualitas udara yang berkaitan dengan konsentrasi partikular PM2.5 yang telah ditetapkan WHO.
Melihat pedoman kualitas udara WHO maka menurunkan tingkat emisi PM2.5 pun menjadi salah satu agenda penting bagi negara-negara di dunia.
Eits… tapi ada lho negara-negara yang berhasil memerangi polusi udara.
Lalu bagaimana negara-negara tersebut menangani persoalan polusi udara ini? Simak ulasannya berikut, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Rabu (13/9/2023).
1. Kolombia
Kolombia khususnya wilayah Bogota, sempat dikenal sebagai kota dengan polusi udara terburuk karena tingginya aktivitas industri dan penggunaan bahan bakar solar pada kendaraan.
Kualitas udara di kota itu baru membaik setelah pandemi Covid-19. Setelah itu pemerintah menerapkan kebijakan standar emisi pada kendaraan terutama kendaraan besar seperti truk. Pemerintah juga mengembangkan sistem komuter berdaya listrik, memperbaiki tata jalanan lalu lintas dan membangun 550 kilometer jalur sepeda agar warga nyaman menggunakan sepeda, berjalan kaki atau naik transportasi umum.
2. Korea Selatan
Seoul, ibu kota Korea Selatan pernah menyandang predikat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia selama 2009-2013. Sejak itu pemerintah Korea Selatan gencar mencari solusi untuk memperbaiki kualitas udara tersebut.
Pemerintah menciptakan teknologi robot 5G yang dapat mengukur kualitas udara. Robot ini dipasang di kompleks industri dan pabrik. Tujuannya agar robot tersebut memberi peringatan pada perusahaan ketika kualitas udara di sekitarnya memburuk.
Selain itu, pemerintah juga memperbanyak ruang hijau atau hutan kota agar dapat menyerap partikel polusi dan karbon serta menghasilkan banyak oksigen yang berkualitas. Pemerintah kota pun berkomitmen ruang hijau akan terus meningkat sebesar 30 persen pada 2030.
Seoul juga berencana menerapkan moda transportasi berkelanjutan supaya 80 persen warga tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilisasi.
3. Tiongkok
Pada 2013 Tiongkok mencatat rata-rata 52,4 mikrogram per meter kubik partikel polutan PM2,5. Hal ini berarti 10 kali lebih banyak dari batas yang direkomendasikan WHO. Maka pada akhir 2013 pemerintah setempat mengeluarkan anggaran sebesar USD270 ribu atau sekitar Rp4,1 triliun untuk menurunkan polusi udara dalam kurun empat tahun.
Hampir di seluruh wilayah yang terkena polusi udara, pemerintah melarang pembangunan pembangkit listrik bahan bakar batu bara, memaksa pembangkit listrik yang sudah ada untuk beralih ke bahan bakar gas alam, dan membatalkan rencana pembangunan 103 pembangkit listrik baru.
Pemerintah juga mengurangi kapasitas produksi besi dan baja hingga berkurang 115 juta ton dalam kurun satu tahun, terhitung sejak 2016-2017. Serta membatasi jumlah mobil di kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai dan Guangzhou dengan menerapkan kuota harian.
4. Prancis
Badan Kesehatan Paris, Sante Publique France, dalam sebuah studi pada 2016 menemukan fakta bahwa hampir 48 ribu orang di Paris meninggal tiap tahunnya dikarenakan penyakit yang salah satu penyebabnya adalah polusi udara.
Sejak saat itu pemerintah Paris melarang dengan tegas masuknya kendaraan dengan emisi karbon besar. Selain itu, Prancis mengimbau warganya menggunakan pemanas listrik dan gas untuk meningkatkan suhu pada musim dingin. Pemerintah Kota Paris juga memangkas sejumlah jalan raya dan diganti dengan pohon-pohon dan jalur pejalan kaki.
5. Amerika Serikat
New York merupakan pusat industri dengan jumlah kendaraan pribadi yang cukup banyak. Maka tak aneh jika New York menjadi salah satu kota paling berpolusi di dunia.
Pada 2022 pemerintah New York menggelontorkan USD1,4 miliar untuk melaksanakan proyek energi terbarukan seperti membangun pembangkit tenaga surya dan ladang angin yang mampu menyediakan listrik untuk sedikitnya 430 ribu rumah.
New York juga memiliki harga parkir sangat mahal bagi para pengguna mobil pribadi. Kendaraan yang melewati jalanan di wilayah utama seperti Manhattan akan dikenakan biaya tambahan jika terjadi kemacetan. Serta kendaraan yang melewati pos pemeriksaan di area Midtown akan dikenakan biaya Rp153 ribu hingga Rp230 ribu.
Hal ini pun membuat warga meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum. Hasilnya, kualitas udara di kota ini pun membaik. (Adinda Shafa Afriasti)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







