Komdigi Bahas Pengawasan Gim Daring dan Perlindungan Anak Bersama Industri

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan audiensi dengan lebih dari 20 publisher gim global dan lokal untuk membahas penguatan pengawasan ruang digital. Pertemuan ini menyoroti isu perlindungan anak dan moderasi konten bersama AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo dan PlayStation.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menilai keamanan ruang digital dalam gim daring perlu ditangani secara cepat. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang terukur untuk menjaga ekosistem tetap aman.
"Kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi," ujar Alexander dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (15/11/2025).
Dalam pertemuan itu, para publisher menyatakan komitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Dukungan tersebut mencakup penerapan klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi untuk orang tua.
"Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak," jelasnya.
Komdigi juga menekankan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berperan sebagai instrumen teknis dalam klasifikasi gim. Dalam audiensi tersebut, pemerintah dan industri sepakat perlunya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas dan tidak tumpang tindih.
Perwakilan AGI dan sejumlah pelaku industri menyampaikan kesiapan terlibat dalam program literasi digital serta mendorong pemahaman penggunaan gim yang aman bagi anak. Alexander menambahkan bahwa integrasi PP Tunas dan IGRS harus menjadi landasan perlindungan.
"Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak," katanya.
Komdigi turut memaparkan rencana tindak lanjut, mulai dari rapat teknis lanjutan, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja untuk menyelaraskan kebijakan.
Menutup audiensi, Alexander menekankan bahwa pemerintah tidak berniat membatasi pertumbuhan industri gim. "Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








