Kemkomdigi Minta Roblox Perketat Perlindungan Anak di Indonesia

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta pengembang gim Roblox memperbaiki sistem platformnya. Hal ini diperlukan agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan Meutya usai bertemu perwakilan Roblox Asia Pacific. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
"Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini," kata Meutya, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).
Meutya mengungkapkan kekhawatiran dari orang tua dan pendidik terkait paparan konten yang tidak layak di Roblox. Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pernah mengimbau siswa untuk tidak memainkan gim tersebut.
Kemkomdigi meminta Roblox membatasi komunikasi antar pengguna anak. Selain itu, konten buatan pengguna yang mengandung unsur vulgar harus disaring secara ketat.
Platform juga diminta memperjelas dan mengoptimalkan fitur kontrol orang tua. Fitur ini diharapkan dapat membantu keluarga mengawasi aktivitas anak di dunia digital.
"Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital," ujar Meutya. Ia berharap perubahan ini dilakukan segera oleh pihak Roblox.
Roblox tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia sejak 2022. Meutya berharap status tersebut diiringi tanggung jawab membangun ekosistem internet yang aman dan bermanfaat.
"Kami berharap Roblox menjadi contoh bagaimana sebuah platform mengutamakan keselamatan pengguna muda," tambahnya. Menurutnya, ruang digital harus menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain dan berkarya.
Kemkomdigi akan memberi waktu kepada Roblox untuk melakukan pembenahan. Evaluasi rutin akan dilakukan guna memastikan kepatuhan platform terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






