Cara Melacak iPhone Hilang atau Dicuri Menggunakan iCloud dengan Mudah

AKURAT.CO Kehilangan atau pencurian iPhone dapat menyebabkan kerugian besar, terutama jika di dalamnya tersimpan data pribadi penting. Oleh karena itu, pengguna perlu mengetahui cara pencegahan untuk memperkecil risiko tersebut.
Apple menghadirkan layanan Find My yang dapat membuat pelacakan lokasi iPhone secara akurat. Fitur ini hanya berfungsi jika iPhone masih terhubung ke internet dan sebelumnya telah diaktifkan melalui Apple ID.
Pelacakan iPhone tidak selalu membutuhkan perangkat Apple lain. Pengguna tetap bisa mengakses fitur ini melalui situs resmi iCloud menggunakan browser di ponsel atau komputer.
Metode ini dinilai praktis karena bisa digunakan kapan saja selama tersedia koneksi internet. Dikutip dari laman resmi Apple, Rabu (14/1/2026), berikut cara melacak iPhone dengan iCloud:
1. Buka iCloud
Akses situs resmi iCloud.com melalui browser di perangkat lain, lalu masuk menggunakan Apple ID yang sama dengan iPhone yang hilang.
2. Masuk ke fitur Find My
Setelah berhasil login, pilih menu Find My atau Lacak hingga peta lokasi perangkat muncul di layar.
3. Pilih iPhone yang dicari
Tentukan iPhone dari daftar perangkat yang tersedia, lalu perhatikan titik lokasi yang muncul di peta.
4. Pantau lokasi iPhone
Jika iPhone masih aktif dan terhubung internet, pergerakannya dapat dipantau secara real-time.
5. Aktifkan Lost Mode
Gunakan Lost Mode untuk mengunci iPhone dari jarak jauh sekaligus menampilkan pesan dan nomor kontak di layar.
6. Amankan data pribadi
Jika diperlukan, pilih opsi Erase iPhone untuk menghapus seluruh data agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Perlu diketahui, jika iPhone dalam kondisi offline, sistem hanya menampilkan lokasi terakhir sebelum perangkat mati atau kehilangan koneksi. Namun, iCloud akan mengirimkan notifikasi saat iPhone kembali online dan terdeteksi lokasinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






