Akurat

Apple Akan Ajukan Banding Terhadap Larangan Penjualan Apple Watch di AS

Petrus C. Vianney | 28 Desember 2023, 15:03 WIB
Apple Akan Ajukan Banding Terhadap Larangan Penjualan Apple Watch di AS

AKURAT.CO - Apple mengumumkan rencananya untuk mengajukan banding setelah penjualan Apple Watch terbarunya terhenti di Amerika Serikat (AS) karena perselisihan paten.

Dikutip dari Bbc.com, Rabu (27/12/2023), Apple mengajukan banding setelah Gedung Putih menolak membatalkan larangan penjualan dan impor jam tangan Seri 9 dan Ultra 2 minggu ini.

Keputusan Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC), yang berusaha melindungi pembuat perangkat Masimo, menuduh Apple melakukan perburuan terhadap staf dan teknologinya, menimbulkan ketidaksetujuan dari Apple. Pada awal bulan ini, Apple menghapus perangkat tersebut dari situs dan toko-toko di AS tanpa mempengaruhi penjualan di tempat lain.

Baca Juga: Apple Hadirkan Fitur Keamanan Baru untuk Lindungi iPhone dari Pencurian

Meskipun Apple meminta penangguhan larangan hingga Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) mempertimbangkan versi jam tangan yang didesain ulang, CBP akan mengambil keputusan pada 12 Januari. Sementara itu, USITC telah menemukan bahwa Apple melanggar paten milik Masimo pada Oktober.

Apple juga telah mengajukan permintaan darurat ke Pengadilan Banding AS untuk mencabut larangan tersebut. Dalam pernyataan, Apple menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan USITC dan berkomitmen untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di AS secepatnya.

Sementara itu, Masimo menyambut keputusan Gedung Putih sebagai kemenangan bagi integritas sistem paten AS dan konsumen Amerika yang akan mendapatkan manfaat dari ekosistem yang menghargai inovasi sejati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.