Akurat

Ramai Dugaan Baki MBG Mengandung Minyak Babi, LPPOM Dorong Pemangku Kebijakan Antisipasi Sejak Dini

Lufaefi | 1 September 2025, 15:43 WIB
Ramai Dugaan Baki MBG Mengandung Minyak Babi, LPPOM Dorong Pemangku Kebijakan Antisipasi Sejak Dini

AKURAT.CO Jagat media sosial kembali diramaikan dengan isu soal baki atau ompreng yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wadah makanan impor dari Chaoshan, Tiongkok, itu ditengarai mengandung bahan berbahaya, termasuk dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksinya. Badan Gizi Nasional (BGN) kini tengah melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenarannya.

Dugaan ini sebelumnya mencuat setelah investigasi mengungkap indikasi penggunaan bahan non-food grade serta pelumas industri berbasis lemak babi dalam proses produksi baki MBG.

Temuan ini menguatkan kekhawatiran publik karena baki berperan langsung dalam menjaga keamanan dan kehalalan makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa persoalan ini merupakan peringatan serius. Ia meminta pemangku kebijakan mempersiapkan antisipasi sejak dini bilamana terjadi kasus demikian.

“Kasus dugaan penggunaan lemak babi dalam tray MBG menjadi alarm keras bahwa sertifikasi halal kemasan pangan tidak boleh dianggap sekadar formalitas. Meski kewajiban baru berlaku pada Oktober 2026, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar konsumen terlindungi,” ujarnya, dalam rilis yang diterima Akurat.co, Senin (1/9/2025).

Baca Juga: Tinjau Distribusi MBG di Ternate, Kemenko Polkam Pastikan Gizi Seimbang Bagi Siswa

Sementara itu, hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Maret 2024 terhadap 100 baki di Jawa Tengah menemukan 65 produk tidak memenuhi standar karena kandungan logam berat melebihi ambang batas.

Paparan logam berbahaya seperti mangan dan nikel berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius, mulai dari gangguan saraf hingga kerusakan organ.

Pakar kemasan pangan IPB University sekaligus auditor halal LPPOM, Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, STP, DEA, menekankan perlunya pemangku kebijakan segera turun tangan.

“Isu ini tidak hanya menyangkut aspek kehalalan, tetapi juga menyangkut keamanan pangan atau thayyib, yang merupakan dua hal tak terpisahkan dalam konsep halalan thayyiban,” jelasnya.

Menurut Prof. Nugraha, titik kritis kehalalan muncul pada tahap produksi, khususnya penggunaan pelumas atau cutting oil. Industri kecil sering menggunakan pelumas berbasis lemak hewani, termasuk lard oil, untuk menekan biaya.

Meski ada tahap pembersihan, penggunaan bahan tersebut tetap menimbulkan keraguan dari aspek halal. Ia juga mengingatkan bahaya penggunaan stainless steel tipe 201 yang lebih murah, namun rentan korosi dan berisiko melepas logam berat ke dalam makanan.

“Produk tidak bisa disebut halalan thayyiban bila hanya halal namun tidak aman, atau aman namun masih meragukan dari sisi halal. Perlindungan konsumen, khususnya anak-anak sekolah, hanya dapat dijamin melalui proses pemeriksaan, pengujian, dan penetapan fatwa secara resmi, disertai regulasi impor dan pengawasan mutu yang ketat,” tegasnya.

Baca Juga: Luhut: Pemerintah Siapkan Sistem DIgital Untuk MBG

Hingga kini, dari ribuan baki yang digunakan dalam program MBG, baru satu produk yang tercatat memiliki sertifikat halal di website BPJPH. LPPOM meminta agar pemerintah mempercepat uji kelayakan, sertifikasi halal, serta pengawasan mutu terhadap produk impor yang digunakan dalam program nasional berskala besar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.