Apakah Kue Keranjang Bisa Dimakan Langsung atau Perlu Diolah?
Sultan Tanjung | 5 Februari 2024, 21:45 WIB

AKURAT.CO Kue Keranjang, hidangan khas yang selalu hadir dalam perayaan Tahun Baru Imlek, sering kali menjadi favorit banyak orang.
Namun, apakah kue keranjang bisa langsung dimakan atau perlu diolah terlebih dahulu?
Mari kita bahas beberapa cara mengolah dan menikmati kue keranjang:
Baca Juga: Kue Keranjang Halal atau Haram? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Dimakan Langsung:
- Ya, kue keranjang bisa langsung dimakan.
- Bahan bakunya sederhana dan tidak menggunakan pengawet, sehingga aman untuk dikonsumsi tanpa proses pengolahan tambahan.
- Dengan cara ini, kita bisa menikmati rasa dan tekstur asli dari kue khas Imlek ini.
-
Dikukus:
- Kue keranjang juga bisa diolah dengan cara dikukus.
- Buka plastik kue keranjang, lalu kukus selama sekitar 10–15 menit.
- Proses pengukusan membuat kue tetap kenyal dan lengket.
- Jika ingin menambah rasa, bisa taburi dengan parutan kelapa.
-
Digoreng:
- Alternatif lain adalah menggoreng kue keranjang.
- Potong kue keranjang sesuai selera, lalu celupkan ke dalam adonan tepung.
- Goreng hingga matang dengan sedikit minyak.
- Hindari penggunaan minyak berlebih agar lebih sehat.
-
Ongol-Ongol Kue Keranjang:
- Ongol-ongol kue keranjang juga nikmat dan sehat.
- Potong dadu kue keranjang, lalu kukus selama 15 menit.
- Berikan sedikit garam pada kelapa parut dan kukus lagi selama 10 menit.
- Campurkan kue keranjang dan kelapa parut, dan ongol-ongol siap disantap.
-
Roti Isi:
- Untuk variasi yang lebih sehat, gunakan roti gandum.
- Parut kue keranjang di atas selembar roti gandum, lalu tutup dengan roti lainnya.
- Jika suka, bisa juga dipanggang menjadi roti bakar.
Ingatlah untuk memeriksa kehalalan bahan dan selalu berdoa agar apa yang kita konsumsi menjadi berkah.
Selamat menikmati kue keranjang!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







