TikTok Shop Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya di Sini

AKURAT.CO Lowongan kerja TikTok Shop Indonesia membuka program TikTok Shop Graduate Development (Indonesia E-Commerce) - 2024 Start. Program pelatihan tersebut akan dilakukan selama 24 bulan dengan tujuan untuk mengembangkan talenta pemula agar berpengalaman dalam dunia e-commerce.
TikTok Shop ini merupakan platform social e-commerce yang saat ini sedang tren di masyarakat. Cara penjualannya yaitu melalui in-feed videos, LIVEs, dan tab katalog produk.
Baca Juga: Kembali Beroperasi, Catat 5 Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan TikTok Shop
Berikut lowongan kerja TikTok Shop Indonesia dan persyaratannya, Senin (12/2/2024).
TIKTOK SHOP GRADUATE DEVELOPMENT PROGRAM (INDONESIA E-COMMERCE) - 2024 START
Program ini terdiri dari beberapa rotasi pekerjaan dan yang akan dipelajari yaitu berbagai peran dalam e-commerce. Selain itu, dengan melibatkan dan memberdayakan penjual, berpartisipasi dalam menjalankan kampanye, membangun jaringan yang kuat dengan merek dan pembuat konten terkemuka, dan lainnya.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1/S2 dari semua jurusan.
- Mempunyai rasa keingintahuan intelektual dan mahir mempelajari konsep dan keterampilan baru.
- Mempunyai keterampilan interpersonal yang baik.
Baca Juga: Waspada Ramai Penipuan Lowongan Kerja PLN, Begini Cara Ngecek Loker Aslinya!
Selain itu terdapat juga proses seleksi lowongan ini, di antaranya:
- Penilaian
- Wawancara dengan HR (Human Resources)
- Wawancara dengan manajer
- Presentasi studi kasus kepada pemimpin
- Wawancara dengan pemimpin
- Rangkaian proses pada bulan Juni sampai Juli 2024
Itulah lowongan kerja TikTok Shop Indonesia, jika memenuhi persyaratan dan tertarik silakan mendaftar online melalui link berikut ini:
https://careers.tiktok.com/
Selalu hati-hati dan waspada terhadap segala jenis bentuk penipuan karena lowongan ini gratis atau tidak ada biaya dalam bentuk apapun:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







