Iran: Mundurnya Kapal Induk USS Gerald Ford Milik Amerika Bukti Kekosongan Kekuatan Militer AS

AKURAT.CO Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan bahwa penarikan kapal induk Amerika Serikat, USS Gerald R. Ford, dari kawasan Asia Barat menunjukkan apa yang mereka sebut sebagai kekosongan kekuatan material militer AS.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Jumat (20/3/2026), IRGC menilai mundurnya kapal induk tersebut di tengah meningkatnya ketegangan kawasan mencerminkan kelemahan Washington.
Mereka menyebut penarikan itu sebagai bukti ketidakmampuan AS memberikan dukungan penuh kepada pasukannya di wilayah tersebut.
Baca Juga: Perkuat Pasukan Menghadapi Iran, AS Percepat Pengiriman 8.000 Personel Militer ke Timur Tengah
“Pengiriman kapal ini ke wilayah tersebut dengan kehebohan dan propaganda besar-besaran dari para pejabat militer Amerika dan media Barat, serta keluarnya kapal tersebut yang dipertanyakan pada puncak perang di tengah kebungkaman media dari para pejabat militer Amerika yang arogan, tidak dapat menyembunyikan keadaan putus asa dan memalukan dari para penghasut perang Amerika dan Zionis,” demikian bunyi pernyataan IRGC.
Militer AS sebelumnya menyatakan bahwa USS Gerald R. Ford dialihkan untuk perbaikan setelah terjadi kebakaran di salah satu bagian kapal yang disebut tidak terkait pertempuran.
Pihak AS menegaskan kapal tersebut tetap beroperasi, meskipun insiden itu menyebabkan lebih dari 100 tempat tidur tidak dapat digunakan dan ratusan awak harus menjalani pemeriksaan akibat paparan asap.
Namun, IRGC meragukan penjelasan tersebut. Dalam pernyataannya, mereka mempertanyakan alasan teknis yang disampaikan Washington.
“Raksasa militer macam apa ini yang menghadapi krisis dan terpaksa meninggalkan medan perang karena kebakaran yang terjadi di ruang cucinya?” tulis IRGC secara retoris.
Lebih lanjut, IRGC menyebut pengalihan rute kapal induk tersebut, termasuk upaya menghindari Selat Bab al-Mandab, sebagai indikasi kekhawatiran terhadap kekuatan perlawanan regional.
Mereka juga menyinggung kapal perang AS lainnya, USS Abraham Lincoln, yang disebut menghadapi situasi serupa di Samudra Hindia.
Dalam bagian lain pernyataannya, IRGC memperingatkan bahwa seluruh pusat logistik dan layanan yang mendukung USS Gerald R. Ford di kawasan Laut Merah dapat dianggap sebagai target sah oleh angkatan bersenjata Iran.
“Para prajurit Islam, yang siap memberikan tamparan keras kepada kapal perang Amerika di medan pertempuran, sepenuhnya siap menunjukkan kejutan angkatan laut mereka,” demikian pernyataan tersebut.
Ketegangan antara Iran dan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat dilaporkan meningkat sejak akhir Februari, menyusul eskalasi konflik di kawasan. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi terbaru dari Pentagon terkait klaim dan pernyataan terbaru IRGC tersebut.
Situasi di kawasan Asia Barat masih berkembang, dengan komunitas internasional memantau potensi dampaknya terhadap stabilitas regional dan keamanan jalur energi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









