AKURAT.CO Lebih dari 2.000 pemegang paspor Inggris tercatat bertugas di Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defence Forces/IDF) selama perang di Gaza, menurut data yang diperoleh melalui permintaan keterbukaan informasi. Temuan ini memunculkan pertanyaan hukum baru bagi otoritas Inggris terkait keterlibatan warganya dalam konflik tersebut.
Data tersebut diperoleh media investigatif Declassified melalui permintaan Freedom of Information (FOI) yang diajukan pengacara Elad Man dari LSM Hatzlacha kepada IDF. Informasi itu merinci jumlah personel IDF berkewarganegaraan ganda dan multi-kewarganegaraan per Maret 2025.
Hasilnya menunjukkan 1.686 warga berkewarganegaraan ganda Inggris–Israel, serta 383 orang dengan kewarganegaraan Inggris, Israel, dan satu kewarganegaraan lain, tercatat bertugas di IDF selama periode perang Gaza. Secara keseluruhan, lebih dari 50.000 tentara IDF memiliki kewarganegaraan Israel dan setidaknya satu kewarganegaraan tambahan. Kelompok terbesar berasal dari Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, Prancis, dan Jerman.
Sebelumnya, data yang tersedia hanya mencakup warga Inggris tanpa kewarganegaraan Israel yang bertugas di IDF, yang dikenal sebagai “lone soldiers”, dengan jumlah dilaporkan sekitar 54 orang.
Desakan Penyelidikan Otoritas Inggris
Jumlah terbaru ini dinilai dapat menimbulkan implikasi hukum bagi pemerintah Inggris, yang sejauh ini belum menuntut warganya yang kembali setelah ikut bertempur di Gaza.
Pengacara Public Interest Law Centre (PILC), Paul Heron, mengatakan kepada Declassified: “Tidak boleh ada impunitas ketika terdapat bukti kredibel yang mengaitkan warga negara Inggris dengan pelanggaran berat hukum internasional.”
Ia menambahkan bahwa Inggris memiliki kewajiban mencegah genosida dan tidak membantu aksi militer yang melanggar hukum. “Jika warga berkewarganegaraan ganda bertugas di unit yang diduga terlibat kekejaman, otoritas harus segera menyelidiki dan, bila bukti memenuhi ambang batas, melakukan penangkapan dan penuntutan seperti kejahatan serius lainnya,” ujarnya.
Kontributor Declassified, Hamza Yusuf, sebelumnya melaporkan sejumlah warga Inggris bertugas di unit tempur Israel di Gaza. Ia mengidentifikasi beberapa nama, termasuk Levi Simon dan sersan mayor Sam Sank dari London, yang mendokumentasikan aktivitasnya selama operasi militer di Gaza pada Desember 2023 hingga Januari 2024.
Dalam wawancara dengan The Times, Sank menyebut berdasarkan jumlah rekannya di IDF, kemungkinan terdapat ratusan hingga ribuan warga Inggris yang bertugas. Perkiraan itu dinilai sejalan dengan data terbaru dari otoritas Israel.
Kementerian Luar Negeri Inggris menolak berkomentar soal data tersebut, namun mengonfirmasi tidak mengumpulkan statistik jumlah warga Inggris yang bertugas di IDF.
Laporan Dugaan Kejahatan Perang
Tahun lalu, unit kejahatan perang Kepolisian Metropolitan London menerima pengaduan terhadap 10 warga Inggris yang bertugas di IDF. Berkas setebal 240 halaman yang diajukan PILC dan Palestinian Centre for Human Rights menuduh para terlapor terlibat dalam pembunuhan warga sipil dan pekerja bantuan, termasuk melalui tembakan penembak jitu serta serangan tanpa pandang bulu ke area sipil.
Pengacara Michael Mansfield yang ikut mengajukan laporan menyatakan, “Warga Inggris memiliki kewajiban hukum untuk tidak berkolusi dengan kejahatan yang dilakukan di Palestina. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum.”
Hingga kini, Kepolisian Metropolitan belum memberikan tanggapan publik apakah laporan tersebut ditindaklanjuti penyelidikan.
Data “Lone Soldiers” dari Inggris
Selain warga berkewarganegaraan ganda, lebih dari 50 “lone soldiers” asal Inggris juga tercatat bertugas di IDF. Istilah ini merujuk pada prajurit tanpa dukungan keluarga di Israel.
Data tersebut muncul dalam laporan Pusat Riset dan Informasi Knesset (parlemen Israel) pada Agustus 2024. Dari sekitar 3.000 lone soldiers di IDF saat itu, 54 di antaranya berasal dari Inggris. Sebanyak 33 orang bergabung melalui program Tzabar, skema dukungan bagi pemuda Yahudi dari luar negeri untuk bermigrasi ke Israel dan menjalani wajib militer.
Laporan Declassified juga menyebut pemerintah Inggris sebelumnya pernah memberi dukungan simbolik kepada lone soldiers. Salah satunya Chaim Schryer asal Manchester, yang bertugas di unit Netzah Yehuda — unit yang pada 2024 dipertimbangkan AS untuk dikenai sanksi terkait dugaan pelanggaran HAM berat. Schryer tercatat pernah diundang mengunjungi kapal Angkatan Laut Inggris HMS Richmond pada 2021.
Sorotan Hukum Internasional
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini penasehat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina dan menyatakan negara anggota PBB berkewajiban tidak membantu mempertahankan pendudukan tersebut. Pada Januari 2024, ICJ juga memperingatkan adanya risiko serius terjadinya genosida di Gaza — tuduhan yang dibantah pemerintah Israel.
Komisi penyelidikan PBB kemudian menyatakan kewajiban pencegahan genosida berlaku ketika ada pengetahuan nyata atau dugaan kuat bahwa genosida sedang atau akan terjadi.
Sejumlah pihak menilai tidak adanya pemantauan atau penyelidikan Inggris terhadap warganya yang bertugas di IDF dapat ditafsirkan sebagai dukungan tidak langsung terhadap operasi militer Israel. Selain itu, keterlibatan warga Inggris di militer asing juga berpotensi berbenturan dengan Foreign Enlistment Act 1870, yang melarang warga Inggris berperang untuk negara asing yang sedang berperang dengan negara lain yang berdamai dengan Inggris.
International Centre of Justice for Palestinians (ICJP) menyatakan pemerintah Inggris harus menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum internasional maupun domestik oleh warganya yang terlibat konflik bersenjata di luar negeri.