Akurat

Gencatan Senjata Masih Berlaku, Israel Dilaporkan Lancarkan Serangan Tembakan Acak di Gaza

Fitra Iskandar | 14 Februari 2026, 19:51 WIB
Gencatan Senjata Masih Berlaku, Israel Dilaporkan Lancarkan Serangan Tembakan Acak di Gaza

AKURAT.CO Empat warga Palestina terluka akibat tembakan tentara Israel di sejumlah titik di Jalur Gaza pada Sabtu (14/2). Insiden ini menjadi bukti insiden kekerasan terus terjadi sebagai pelanggaran perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025.

Sumber medis kepada Anadolu menyatakan seorang anak perempuan dan seorang pria lanjut usia terluka akibat tembakan di wilayah timur Khan Younis. Dalam insiden terpisah, seorang anak perempuan lainnya tertembak di bagian kepala di area Netzarim, Gaza bagian tengah.

Korban lain, pria berusia 60 tahun, mengalami luka tembak di kaki setelah terkena tembakan di kawasan Al-Mughraqa, selatan Gaza City.

Saksi mata mengatakan pasukan Israel melepaskan tembakan berat secara acak di wilayah timur Gaza City, sebelum melakukan penghancuran besar-besaran terhadap sejumlah bangunan permukiman di area tersebut. Tembakan juga dilaporkan terjadi di kawasan timur kamp pengungsi Bureij dan lingkungan Zeitoun.

Dalam perkembangan terkait, saksi menyebut jet tempur Israel melancarkan beberapa serangan udara di Rafah serta wilayah timur Gaza City.

Perjanjian gencatan senjata 10 Oktober 2025 mengakhiri perang selama dua tahun yang dimulai pada 8 Oktober 2023. Otoritas Palestina menyatakan konflik tersebut menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina, melukai lebih dari 171.000 lainnya, serta menyebabkan kerusakan luas terhadap sekitar 90 persen infrastruktur sipil.

Estimasi Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut biaya rekonstruksi Gaza mencapai sekitar 70 miliar dolar AS.

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya 591 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.578 lainnya terluka akibat serangan sejak gencatan senjata diberlakukan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.