Akurat

Sekjen PBB Kecam Pembongkaran Kantor UNRWA oleh Israel di Yerusalem Timur

Kumoro Damarjati | 21 Januari 2026, 06:53 WIB
Sekjen PBB Kecam Pembongkaran Kantor UNRWA oleh Israel di Yerusalem Timur

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam keras tindakan pasukan Israel yang membongkar bangunan di dalam kompleks kantor Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki.

“Sekretaris Jenderal mengecam dengan sangat keras tindakan otoritas Israel yang membongkar kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah,” kata juru bicara PBB, Farhan Haq, dalam konferensi pers pada Selasa.

Haq menegaskan bahwa gedung-gedung PBB memiliki status tidak dapat diganggu gugat serta dilindungi oleh kekebalan internasional. Menurutnya, Guterres menilai tindakan Israel tersebut sama sekali tidak dapat diterima.

“Sekretaris Jenderal memandang aksi eskalatif berkelanjutan terhadap UNRWA sebagai tindakan yang sepenuhnya tidak dapat diterima dan bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk Piagam PBB serta Konvensi tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB,” ujar Haq.

Guterres juga mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah serta mengembalikan dan memulihkan seluruh fasilitas UNRWA kepada PBB tanpa penundaan.

Bulan lalu, parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pemutusan pasokan listrik dan air ke fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur.

Langkah ini bukan kali pertama Israel mengambil tindakan terhadap UNRWA. Pada 2024, Knesset juga meloloskan undang-undang yang melarang aktivitas UNRWA di Israel, dengan alasan tuduhan keterlibatan sejumlah pegawai lembaga tersebut dalam peristiwa 7 Oktober 2023. Tuduhan itu telah dibantah oleh UNRWA.

PBB sebelumnya menegaskan bahwa UNRWA menjalankan standar netralitas yang ketat dalam seluruh operasionalnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.