Pemerintahan Trump Pecat Delapan Hakim Imigrasi di New York

AKURAT.CO Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali mengguncang sistem peradilan imigrasi Amerika Serikat. Delapan hakim imigrasi di New York City diberhentikan pada Senin, menurut laporan The New York Times.
Mengutip dua sumber yang mengetahui keputusan tersebut, pemecatan ini dilakukan menyusul gelombang pengurangan staf sebelumnya di pengadilan imigrasi New York. Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari perombakan besar-besaran di seluruh negeri, seiring dorongan Trump untuk mempercepat proses deportasi.
Seluruh hakim yang diberhentikan bekerja di kantor pengadilan imigrasi di 26 Federal Plaza, gedung yang juga menjadi markas U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di New York. Salah satu nama yang terdampak adalah Amiena A. Khan, asisten kepala hakim imigrasi yang memimpin tim hakim di gedung tersebut.
Menurut pejabat federal, sebelum pemecatan hari Senin, sekitar 90 hakim imigrasi telah diberhentikan di seluruh Amerika Serikat sepanjang tahun ini, termasuk enam hakim di New York City. Saat ini, total terdapat sekitar 600 hakim imigrasi di seluruh negeri.
Olivia Cassin, mantan hakim imigrasi di pengadilan lain di New York yang dipecat pada November setelah bekerja lebih dari satu dekade, menyebut kondisi pengadilan imigrasi kini “praktis dilumpuhkan”. Ia menggambarkan pemecatan massal tersebut sebagai “pembantaian pada Senin sore”.
Gelombang pemecatan ini terjadi hanya dua hari setelah hampir 200 demonstran berkumpul di Lower Manhattan untuk memprotes potensi penggerebekan ICE, aksi yang memicu kekecewaan otoritas federal.
Pemerintahan Trump sebelumnya berulang kali menyatakan akan meningkatkan operasi deportasi di New York dan mengecam kebijakan “kota suaka” yang membatasi kerja sama polisi lokal dengan otoritas imigrasi federal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







