Pemerintahan Trump Pecat Delapan Hakim Imigrasi di New York

AKURAT.CO Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali mengguncang sistem peradilan imigrasi Amerika Serikat. Delapan hakim imigrasi di New York City diberhentikan pada Senin, menurut laporan The New York Times.
Mengutip dua sumber yang mengetahui keputusan tersebut, pemecatan ini dilakukan menyusul gelombang pengurangan staf sebelumnya di pengadilan imigrasi New York. Langkah ini juga disebut sebagai bagian dari perombakan besar-besaran di seluruh negeri, seiring dorongan Trump untuk mempercepat proses deportasi.
Seluruh hakim yang diberhentikan bekerja di kantor pengadilan imigrasi di 26 Federal Plaza, gedung yang juga menjadi markas U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di New York. Salah satu nama yang terdampak adalah Amiena A. Khan, asisten kepala hakim imigrasi yang memimpin tim hakim di gedung tersebut.
Menurut pejabat federal, sebelum pemecatan hari Senin, sekitar 90 hakim imigrasi telah diberhentikan di seluruh Amerika Serikat sepanjang tahun ini, termasuk enam hakim di New York City. Saat ini, total terdapat sekitar 600 hakim imigrasi di seluruh negeri.
Olivia Cassin, mantan hakim imigrasi di pengadilan lain di New York yang dipecat pada November setelah bekerja lebih dari satu dekade, menyebut kondisi pengadilan imigrasi kini “praktis dilumpuhkan”. Ia menggambarkan pemecatan massal tersebut sebagai “pembantaian pada Senin sore”.
Gelombang pemecatan ini terjadi hanya dua hari setelah hampir 200 demonstran berkumpul di Lower Manhattan untuk memprotes potensi penggerebekan ICE, aksi yang memicu kekecewaan otoritas federal.
Pemerintahan Trump sebelumnya berulang kali menyatakan akan meningkatkan operasi deportasi di New York dan mengecam kebijakan “kota suaka” yang membatasi kerja sama polisi lokal dengan otoritas imigrasi federal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








