Akurat

Israel Ambil Alih Masjid Ibrahimi, Palestina Peringatkan Upaya Aneksasi De Facto

Kumoro Damarjati | 28 November 2025, 21:15 WIB
Israel Ambil Alih Masjid Ibrahimi, Palestina Peringatkan Upaya Aneksasi De Facto

 

AKURAT.CO Kontroversi terbaru kembali mencuat di Hebron setelah Israel mengambil langkah memperluas kendali atas Masjid Ibrahimi, salah satu situs paling sensitif di wilayah pendudukan Tepi Barat. Pengambilalihan sistem teknis dan administrasi masjid oleh otoritas sipil yang dikelola pemukim Yahudi memicu kecaman luas dan dianggap sebagai langkah lanjutan menuju aneksasi de facto.

Pengumuman tersebut disampaikan anggota Knesset sayap kanan, Zvi Sukkot, pada akhir pekan lalu. Dari bagian kompleks masjid yang kini berada di bawah kontrol Israel, ia menegaskan bahwa sistem listrik, air, dan layanan teknis resmi beralih sepenuhnya ke administrasi Israel. Dalam pernyataannya, ia mengklaim bahwa langkah itu mengakhiri “puluhan tahun administrasi Islam”.

Selama lebih dari dua dekade, sesuai Protokol Hebron 1997, pengelolaan sipil Masjid Ibrahimi berada di bawah Pemerintah Kota Hebron, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, serta Komite Rehabilitasi Hebron. Namun pejabat Palestina menyebut Israel telah menyiapkan peralihan kewenangan ini sejak dua tahun lalu tanpa pemberitahuan resmi.

Direktur Masjid Ibrahimi, Moataz Abu Sneineh, menilai tindakan ini sebagai upaya nyata untuk menghilangkan sisa otoritas Palestina atas situs tersebut. Ia menyatakan staf teknis Palestina semakin sering dihalangi saat hendak menjalankan tugas rutin. Menurutnya, kementerian dan pemerintah kota terus mendokumentasikan semua pelanggaran dan sedang mempersiapkan jalur hukum.

Ia juga menuding Israel menggunakan media pemukim untuk menyampaikan informasi secara bertahap sebagai cara menguji reaksi publik sebelum menerapkan kebijakan berikutnya.

Intervensi pada Sistem Utilitas Masjid

Pelanggaran paling nyata terjadi pada sistem air dan listrik. Abu Sneineh menjelaskan, tim Palestina telah menyelesaikan 95 persen pembangunan ruang pemadam kebakaran sebelum Israel masuk dan menyelesaikan proyek itu secara paksa, lalu mengklaimnya sebagai hasil pembangunan pemerintah Israel.

Tindakan serupa dilakukan pada sistem kelistrikan. Kabinet listrik baru dipasang di area yang dikuasai Israel, sementara kabinet asli digembok sehingga petugas Palestina tidak lagi memiliki akses, termasuk ke ruangan pengeras suara azan.

Sejak awal 2025, tim teknis juga dilarang memasuki area sumur timur dan mengakses sistem air. Gerbang timur ditutup rapat, dan seluruh kegiatan pemeliharaan dihentikan.

Pada September lalu, otoritas pendudukan mengumumkan rencana memasang atap baru di sebagian halaman masjid seluas sekitar 200 meter persegi—hampir 10 persen dari total kompleks—meski keberatan hukum dari pihak Palestina masih menunggu proses.

Arah Politik dan Potensi Aneksasi

Pengambilalihan ini menambah kekhawatiran tentang perubahan identitas Hebron. Israel memperketat kontrol akses keluar-masuk masjid dan melakukan serangkaian pekerjaan konstruksi di sekitar kompleks. Sebagian tembok taman di sebelah masjid dibongkar untuk membuka jalan selebar lima meter serta memasang gerbang baru. Warga Palestina tidak diberi penjelasan mengenai proyek yang berlangsung di balik pembatas tersebut.

Selain itu, penggalian terus dilakukan di sudut Al-Ishraf, area properti Wakaf yang telah ditutup dari akses warga Palestina selama hampir 15 tahun. Lokasi itu menjadi sorotan karena diduga terkait perencanaan perluasan kendali Israel atas area masjid.

Respons hukum telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Hebron dan Komite Rehabilitasi Hebron, sementara Kementerian Luar Negeri Palestina tengah mempersiapkan jalur internasional. Selain itu, rencana peningkatan kehadiran publik di masjid juga mulai digulirkan sebagai bentuk perlawanan non-kekerasan.

Namun analis politik Adel Shadeed memperingatkan bahwa strategi hukum di pengadilan Israel tidak akan menghasilkan keputusan adil. Ia menilai masalah ini bukan persoalan legal, melainkan politis.

“Dengan membawa kasus ini ke pengadilan Israel, secara tidak langsung Palestina mengakui legitimasi keputusan pendudukan,” ujarnya.

Shadeed menambahkan, pengalihan kewenangan ini didorong kelompok pemukim yang memiliki agenda ideologis untuk menguasai masjid dan mengubah identitas historis Hebron.

Menurutnya, tokoh ekstrem seperti Sukkot menganggap Palestina telah “menduduki” masjid sejak 1967 dan menyerukan agar situs tersebut “dibebaskan” untuk pemeluk Yahudi.

Ia menegaskan, seluruh spektrum politik Israel melihat Masjid Ibrahimi sebagai situs eksklusif agama Yahudi. Perbedaan pendapat hanya terletak pada bagaimana kebijakan diterapkan, bukan pada tujuan akhirnya.

Shadeed menutup analisanya dengan menyebut bahwa langkah aneksasi sudah berjalan, terutama setelah tokoh pemukim seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich kini memegang kendali penuh atas Administrasi Sipil di Tepi Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.