AS Jatuhkan Pembatasan Visa kepada Pejabat Haiti yang Diduga Dukung Geng Bersenjata

AKURAT.CO Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin mengumumkan pemberlakuan pembatasan visa terhadap seorang pejabat pemerintah Haiti yang diduga memberi dukungan kepada geng kriminal dan menghambat upaya pemberantasan “geng teroris” di negara tersebut.
Dalam pernyataannya, AS menyebut akan mencabut visa yang masih berlaku milik pejabat tersebut. Namun, identitas orang yang dimaksud tidak diungkap.
Kebijakan pembatasan visa ini merujuk pada aturan yang diumumkan pada Oktober 2022. Aturan itu memberi kewenangan bagi pemerintah AS untuk menolak atau mencabut visa individu—termasuk anggota keluarga tertentu—yang dianggap memberikan dukungan finansial atau material kepada geng atau jaringan kriminal di Haiti.
Departemen Luar Negeri AS menegaskan komitmennya untuk membantu memulihkan stabilitas Haiti dan mendorong kemajuan nyata menuju penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil.
“Rakyat Haiti sudah cukup menderita akibat kekerasan geng, kerusakan, dan konflik politik,” demikian pernyataan itu.
Pemerintahan Trump, lanjutnya, akan mendorong akuntabilitas terhadap siapa pun yang terus memperburuk situasi keamanan di Haiti maupun kawasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








