Polisi Bangkok Gerebek Pesta Seks dan Narkoba di Hotel Mewah Sukhumvit, 29 Pria Ditangkap

AKURAT.CO Sebuah penggerebekan berlangsung di sebuah hotel mewah kawasan Sukhumvit, Bangkok, pada Minggu dini hari, ketika polisi menemukan puluhan pria yang diduga terlibat pesta seks dengan narkoba. Total 29 orang ditangkap dalam operasi tersebut, terdiri dari 28 warga Thailand dan satu warga negara Filipina.
Operasi dilakukan sekitar pukul 00.30 waktu setempat di hotel bintang lima yang terletak di Sukhumvit Soi 13, Distrik Watthana. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kepala Kepolisian Nasional Thailand, Jenderal Kittharath Punpetch, setelah menerima informasi tentang pesta narkoba yang digelar secara tertutup dan diikuti kalangan yang disebut sebagai “kelas atas”.
Lebih dari 50 anggota kepolisian dari unit pemberantasan narkoba diterjunkan ke lokasi. Saat memasuki salah satu kamar suite berukuran besar, polisi mendapati para peserta pesta hanya mengenakan pakaian dalam, dan sebagian di antaranya diduga sedang melakukan aktivitas seksual ketika penggerebekan terjadi.
Di dalam ruangan itu, polisi juga menemukan berbagai jenis narkoba dan perlengkapan yang digunakan untuk menunjang pesta. Di antaranya sabu dalam jumlah kecil, pil sabu, ketamin, hingga ekstasi cair. Selain itu terdapat obat kuat, pelumas, kondom dalam jumlah banyak, serta amyl nitrite atau poppers—zat berbentuk cair dalam botol kecil yang dikenal sebagai inhalan penunjang aktivitas seksual, terutama di kalangan pria sesama jenis.
Sejumlah jarum suntik dan alat konsumsi narkoba lain ikut diamankan, menguatkan dugaan bahwa pesta tersebut tidak hanya melibatkan aktivitas seksual, tetapi juga penggunaan narkotika secara bebas.
Hingga kini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Hasil tes urine juga menunjukkan empat peserta positif menggunakan narkoba, dan semuanya telah diserahkan ke Polsek Lumpini untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara peserta lain masih dimintai keterangan dan diproses identitasnya satu per satu.
Wakil Kepala Biro Kepolisian Metropolitan Bangkok, Mayor Jenderal Teeradej Thumsutee, mengungkapkan bahwa operasi ini dipicu laporan dari seorang polisi penyamar yang sebelumnya berhasil menyusup ke dalam lingkaran penyelenggara pesta.
Menurutnya, kelompok yang mengadakan acara ini adalah pihak yang sama dengan pengelola pesta serupa yang pernah digerebek di kawasan Thong Lor pada Desember tahun lalu. Ia juga menekankan bahwa poppers, yang sebenarnya produk medis, kini semakin sering disalahgunakan sebagai obat rekreasional.
“Penggunaan poppers tanpa pengawasan medis bukan hanya ilegal, tetapi juga berbahaya. Zat ini kerap digunakan dalam hubungan seksual sesama pria dan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius,” ujarnya.
Poppers, atau amyl nitrite, bekerja dengan cara melebarkan pembuluh darah dan menurunkan tekanan darah secara tiba-tiba. Efek ini memang menimbulkan sensasi euforia singkat, pusing, serta relaksasi otot, namun dapat berbahaya bagi tubuh. Penurunan tekanan darah yang drastis dapat memicu sakit kepala hebat, pingsan, palpitasi jantung, hingga risiko serangan jantung atau stroke pada pengguna yang memiliki masalah kardiovaskular. Selain itu, penggunaan poppers secara berulang dapat merusak sel darah merah dan menurunkan kadar oksigen dalam tubuh, menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai methemoglobinemia, yang dalam kasus ekstrem dapat berakibat fatal.
Dari sisi penggunaan seksual, poppers sering digunakan secara bersamaan dengan obat kuat seperti Viagra atau Cialis, dan kombinasi ini dapat memperbesar risiko kolaps akibat tekanan darah anjlok. Zat ini juga mengiritasi kulit dan selaput lendir, dan jika tertelan atau tumpah ke mata dapat menyebabkan kerusakan permanen. Di beberapa negara, poppers dikategorikan sebagai zat kimia berbahaya, bukan obat konsumsi, karena penyalahgunaannya dapat mengarah pada ketergantungan psikologis dan peningkatan perilaku seksual berisiko, termasuk hubungan tanpa pengaman yang memperbesar potensi penularan penyakit menular seksual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









