PM Palestina Desak Hamas Tegaskan Sikap Soal Pemerintahan Gaza Pascaperang

AKURAT.CO Pemerintah Palestina menegaskan bahwa masa depan Jalur Gaza pascaperang harus berada sepenuhnya di bawah kendali negara Palestina, bukan kelompok bersenjata mana pun. Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa, menuntut Hamas agar menyampaikan sikap resmi terkait posisi mereka dalam pemerintahan Gaza serta kepemilikan senjata setelah gencatan senjata.
Dalam pernyataannya yang dikutip Al Arabiya pada Selasa (28/10/2025), Mustafa menegaskan, “Setiap negara yang menghormati diri sendiri tidak dapat menerima adanya pluralitas senjata, hukum, dan pemerintahan.” Ia menambahkan, tatanan hukum dan keamanan di Gaza hanya boleh diatur oleh negara Palestina.
Mustafa juga menyoroti bahwa Israel menolak kembalinya Otoritas Palestina (PA) untuk memerintah Gaza. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Gaza tetap harus dikelola sepenuhnya oleh PA tanpa pembagian peran dengan pihak lain.
Menurutnya, pemerintah Palestina telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah negara Arab untuk memberikan dukungan penuh kepada PA dalam menjalankan mandatnya di Gaza. Ia pun mengapresiasi peran Arab Saudi yang aktif menggalang dukungan bagi berdirinya negara Palestina yang berdaulat.
“Pasukan kami saat ini sedang dilatih di Mesir dan Yordania untuk menjalankan tugas di Gaza,” ungkap Mustafa. Ia menambahkan, sekitar 18.000 personel keamanan Palestina sudah siap melanjutkan tanggung jawab mereka di wilayah tersebut.
Terkait wacana pengiriman pasukan internasional sebagai bagian dari rencana perdamaian yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Mustafa menegaskan bahwa Otoritas Palestina harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
“Pasukan itu harus mendapat persetujuan dari Otoritas Palestina dan misinya bersifat sementara,” tegasnya. Ia mengingatkan agar pasukan internasional tersebut tidak berperan sebagai pengganti pemerintahan, melainkan hanya berfungsi sebagai pendukung stabilitas keamanan di Gaza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









