Seniman Tato Korea Selatan Sambut Rencana Legalisasi, Larangan Puluhan Tahun Segera Berakhir

AKURAT.CO Korea Selatan diperkirakan segera mengesahkan Undang-Undang Seniman Tato yang mengizinkan tenaga non-medis melakukan tato. Ini akan mengakhiri larangan puluhan tahun yang menjerat ribuan seniman tato di negara itu.
Majelis Nasional dijadwalkan membahas rancangan undang-undang ini pada sidang pleno Kamis mendatang, setelah sebelumnya lolos dari komite kesehatan dan kehakiman. Kementerian Kesehatan menyatakan dukungan, sementara oposisi dokter kian melemah. Aturan baru akan berlaku setelah masa tenggang dua tahun dan mewajibkan seniman tato mengikuti pelatihan higiene tahunan di tempat yang ditunjuk pemerintah.
Praktik Tato Masih Dianggap Ilegal
Sejak putusan Mahkamah Agung 1992, tato di Korea Selatan dikategorikan sebagai tindakan medis karena dinilai berisiko jarum dan tinta. Hanya dokter berlisensi yang boleh menato. Pelanggar terancam penjara hingga lima tahun dan denda 50 juta won (sekitar Rp730 juta). Meski demikian, pemerintah jarang menindak tegas, memungkinkan industri tato berkembang diam-diam. Survei Kementerian Kesehatan 2023 menunjukkan hanya 1,4% pemilik tato pribadi dan 6,8% pemilik tato kosmetik mendapat layanan di rumah sakit.
Seniman Tato Tetap Berkarya
Song Jaemin, 28 tahun, seniman tato populer di Goyang dekat Seoul, mengatakan ia tetap bekerja meski sadar melanggar hukum. “Saya yakin batasan ini akan dilonggarkan,” ujarnya. Song, pemenang kompetisi tato nasional 2023, melayani klien dari berbagai kalangan termasuk polisi, tentara, pegawai negeri, dan pasukan AS. Pelanggannya bahkan datang dari Tiongkok, Inggris, Malaysia, dan Irak.
Kim Sho-yun, 45 tahun, pemilik studio tato kosmetik di Hanam, menyambut gembira rencana legalisasi. “Rasanya saya akan meneteskan air mata karena beban pikiran lama akan hilang,” katanya. Pelanggannya antara lain pasien kanker yang membutuhkan tato alis sebelum kemoterapi.
Beberapa seniman tato mengaku pernah diancam dilaporkan ke pihak berwenang, menghadapi kekerasan, bahkan terpaksa pindah ke luar negeri untuk bekerja. “Saya benar-benar ketakutan ketika seseorang mengancam akan melaporkan bisnis saya,” kata Kim Soyoung, 54, pelanggan setia studio Kim Sho-yun.
Perubahan Persepsi Publik
Dulu tato di Korea Selatan lekat dengan citra gangster, namun kini menjadi bentuk ekspresi diri. Bintang K-pop seperti Jungkook BTS, Chaeyoung TWICE, dan G-Dragon BigBang ikut mempopulerkannya. Para ahli memperkirakan jutaan warga telah memiliki tato, sekitar 70% di antaranya berupa tato kosmetik semi-permanen seperti alis, bibir, atau kulit kepala.
Hakim dalam beberapa tahun terakhir juga kerap menunda putusan atau memihak seniman tato, meski sebagian tetap dikenai denda. Lim Bo-ran, pemimpin Federasi Tato Korea, mendorong seniman yang didenda untuk terus mengajukan banding demi memperkuat perjuangan mereka.
Tato Sebagai Karya Seni
Bagi seniman seperti Song, tato adalah medium tak terbatas. “Apa pun yang bisa digambar di kertas dapat diwujudkan di tubuh manusia,” ujarnya. Saat dikunjungi Associated Press, Song sedang menyelesaikan tato bergambar Yesus Kristus di lengan Lee Byong-joo, 37 tahun, yang telah memiliki motif harimau, paus, awan, dan kata-kata kenangan untuk neneknya.
Lee mengaku senang memiliki tato-tato tersebut. “Saya bisa membawa gambar yang saya sukai selamanya,” katanya, meski istrinya meminta berhenti menambah tato.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler







