Menlu Rubio: AS Bisa Saja Mencegat Kapal Narkoba Venezuela, Tetapi Memilih Menghancurkannya

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengungkapkan pada Rabu bahwa pasukan Amerika sebenarnya bisa saja mencegat sebuah kapal asal Venezuela yang diduga membawa narkoba. Namun, Presiden Donald Trump justru memerintahkan kapal itu dihancurkan dengan serangan langsung, menewaskan 11 orang di dalamnya.
“Alih-alih mencegat, atas perintah presiden kami meledakkannya — dan itu akan terjadi lagi,” kata Rubio saat konferensi pers di Mexico City, membela tindakan yang disebut sebagai eskalasi besar operasi anti-narkoba AS.
Serangan yang digambarkan sebagai “operasi presisi” itu terjadi pada Selasa di Laut Karibia. Menurut Rubio, tidak ada peringatan yang diberikan kepada para penyelundup karena kapal tersebut dianggap membawa kokain atau fentanil dalam jumlah besar yang berpotensi menjadi ancaman langsung bagi Amerika Serikat.
Trump menegaskan bahwa awak kapal adalah anggota Tren de Aragua, geng kriminal asal Venezuela yang telah ditetapkan Washington sebagai kelompok teroris. Ia juga mengklaim pasukan AS menemukan “sejumlah besar narkoba” di kapal tersebut. “Kami punya rekaman mereka berbicara, dan terlihat kantong-kantong narkoba berserakan di kapal,” ujar Trump di Ruang Oval.
Meski begitu, Pentagon hingga kini belum merilis bukti, detail operasi, maupun alasan mengapa langkah penghancuran dipilih alih-alih penyergapan biasa. Menteri Pertahanan Pete Hegseth hanya menegaskan bahwa operasi militer AS terhadap kartel narkoba akan terus berlanjut. “Siapa pun yang menyelundupkan narkoba di wilayah itu dan telah ditetapkan sebagai teroris narkotika akan menghadapi nasib yang sama,” katanya.
Namun, keputusan ini menuai kritik dari para pakar hukum internasional. Mary Ellen O’Connell, profesor hukum internasional di Universitas Notre Dame, menyebut serangan itu “melanggar prinsip dasar hukum internasional” karena AS tidak memiliki kewenangan untuk secara sengaja membunuh para tersangka penyelundup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









