Akurat

Israel Tolak Tuduhan Genosida di Gaza dari Asosiasi Cendekiawan Genosida

Fitra Iskandar | 2 September 2025, 20:48 WIB
Israel Tolak Tuduhan Genosida di Gaza dari Asosiasi Cendekiawan Genosida


AKURAT.CO Israel mengecam keras tuduhan genosida di Gaza yang dikeluarkan oleh Asosiasi Internasional Cendekiawan Genosida (IAGS). Pemerintah Israel menyebut pernyataan para akademisi tersebut sebagai sesuatu yang "memalukan" dan sarat dengan misinformasi yang disebut berasal dari Hamas.

Tuduhan Genosida di Gaza

IAGS, sebuah organisasi akademik beranggotakan sekitar 500 pakar genosida, mengesahkan resolusi yang menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza selama hampir dua tahun terakhir memenuhi definisi genosida sebagaimana tercantum dalam Konvensi PBB 1948. Resolusi tersebut didukung oleh 86 persen anggotanya.

Dalam dokumen sepanjang tiga halaman, IAGS menilai bahwa serangan militer Israel tidak hanya ditujukan pada kelompok Hamas, melainkan juga menyasar masyarakat sipil Gaza secara luas. Mereka menyoroti terjadinya serangan yang disengaja terhadap warga sipil, termasuk anak-anak, serta kehancuran infrastruktur penting yang dibutuhkan untuk bertahan hidup. Resolusi itu juga menyebutkan adanya kelaparan massal, pengungsian paksa, hingga hancurnya sistem layanan kesehatan, pendidikan, rumah sakit, dan sekolah. Semua tindakan itu, jika digabungkan, dinilai sebagai bentuk genosida.

Melanie O’Brien, Presiden IAGS yang juga profesor hukum internasional di University of Western Australia, menegaskan bahwa para ahli studi genosida melihat situasi di Gaza dengan jelas. Menurutnya, meskipun serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 merupakan kejahatan internasional, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, apalagi genosida terhadap penduduk sipil Gaza.

Reaksi Keras Israel

Pemerintah Israel langsung merespons tuduhan itu melalui pernyataan resmi di media sosial X. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut resolusi tersebut sebagai "preseden berbahaya" dan menuding IAGS gagal memverifikasi fakta-fakta dasar. Israel menegaskan bahwa resolusi itu sepenuhnya dibangun di atas kampanye kebohongan Hamas yang kemudian diperkuat oleh pihak-pihak tertentu.

Israel juga menekankan bahwa IAGS mengabaikan fakta penting terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dan menyandera sekitar 250 orang. Dengan resolusi ini, menurut Israel, IAGS justru membalikkan peran moral dalam konflik dengan menjadikan Israel—yang mengklaim sebagai korban serangan brutal Hamas—sebagai pihak yang dituduh melakukan genosida.

Situasi Kemanusiaan di Gaza

Sejak perang pecah pada Oktober 2023, lebih dari 63.000 warga Palestina tewas akibat serangan Israel. Hampir seluruh penduduk Gaza terpaksa mengungsi, sebagian besar infrastruktur hancur, dan lembaga yang didukung PBB bahkan menyatakan wilayah itu dalam kondisi kelaparan. Namun, Israel menolak penilaian tersebut dan bersikeras bahwa operasi militernya hanya ditujukan untuk melumpuhkan Hamas.

Deklarasi IAGS muncul di tengah meningkatnya persiapan militer Israel untuk memperluas operasi di Kota Gaza. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan Israel tetap akan melanjutkan negosiasi pembebasan sandera, tetapi hanya dengan persyaratan yang dianggap dapat diterima oleh pemerintahannya.

Respons dari Berbagai Pihak

Pernyataan IAGS memicu tanggapan beragam. Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menilai resolusi ini sebagai langkah bersejarah karena mayoritas pakar genosida dunia mendukungnya. Namun, Andrew Mark Bennett, kandidat doktor hukum di Freie Universität Berlin, mengkritik IAGS karena dianggap diam terhadap peristiwa 7 Oktober yang disebutnya sebagai “pembunuhan massal terbesar orang Yahudi sejak Holocaust.”

Sementara itu, sejarawan Israel Tom Segev menegaskan bahwa bagi pemerintah Israel, perhatian utama saat ini tetap pada upaya pembebasan sandera, bukan nasib penduduk Gaza.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.