Jurnalis Israel Serukan Penghentian Perang dan Kekerasan terhadap Media di Gaza

AKURAT.CO Sebanyak 131 jurnalis Israel menandatangani sebuah petisi yang menyerukan diakhirinya penargetan wartawan Palestina di Gaza. Mereka juga mendesak adanya penyelidikan independen terhadap pembunuhan pekerja media yang terus terjadi sejak pecahnya perang.
Petisi bertajuk “Jurnalis Menyerukan untuk Mengakhiri Perang” itu mengecam serangan sistematis terhadap kebebasan pers. Dalam pernyataannya, para jurnalis menulis: “Kami ngeri dengan pembunuhan jurnalis yang terus berlanjut di Gaza.” Mereka juga mengungkapkan keprihatinan terhadap rekan-rekan mereka yang masih bertugas di bawah pemboman, tanpa akses rumah, listrik, internet, bahkan seringkali tanpa makanan untuk keluarga mereka.
Menurut data Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York, sebanyak 168 wartawan telah tewas dalam serangan Israel di Gaza. Sementara itu, Kantor Media Pemerintah Gaza mencatat jumlah korban jurnalis mencapai 247 orang sejak Oktober 2023.
Para penandatangan menuduh pemerintah Israel sengaja memblokir akses informasi dengan mencegah koresponden asing masuk ke Gaza, meskipun Asosiasi Pers Asing telah berkali-kali mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Petisi itu juga menyatakan solidaritas penuh dengan jurnalis Palestina dan menuntut pertanggungjawaban.
“Kami menyerukan kepada pemerintah kami untuk segera menghentikan serangan-serangan ini dan mengizinkan penyelidikan penuh dan independen atas kematian rekan-rekan kami,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kritik terhadap Media Israel
Selain menyoroti tindakan pemerintah, para jurnalis juga mengkritik ruang redaksi di Israel. Menurut mereka, banyak media gagal melaporkan korban jiwa warga Palestina akibat perang.
“Pembingkaian militer ini, yang dibenarkan sebagai upaya melayani kepentingan publik, justru merampas informasi yang dibutuhkan masyarakat Israel untuk memahami realitas,” tulis mereka. Para penandatangan menyebut sensor militer, ditambah dengan sensor internal di banyak redaksi, telah sangat merusak kebebasan pers.
Mereka bahkan memperingatkan bahwa sejumlah media memberi ruang bagi seruan eksplisit untuk melakukan kejahatan perang, genosida, hingga hasutan bernuansa rasis.
Seruan Global untuk Akhiri Perang
Dalam petisi tersebut, para jurnalis Israel menegaskan bahwa tugas kemanusiaan mereka adalah menuntut segera dihentikannya perang, kesepakatan pembebasan tawanan, serta rekonstruksi Gaza. Mereka juga menyerukan solusi jangka panjang berdasarkan perdamaian, kesetaraan, keamanan, dan kebebasan bagi semua orang di kawasan itu.
Seruan ini bertepatan dengan kampanye global yang diluncurkan Reporters Without Borders (RSF) dan kelompok advokasi Avaaz pada Senin. Dalam aksi itu, media di 50 negara menggelapkan halaman depan, memasang spanduk di situs web berita, serta menyiarkan pesan solidaritas untuk mengecam pembunuhan jurnalis di Gaza.
Latar Belakang Perang di Gaza
Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 63.500 warga Palestina di Gaza. Agresi militer itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menghancurkan wilayah dan mendorong penduduknya ke jurang kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tindakannya di wilayah kantong tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









