Misteri Baru di Kenya: 27 Kuburan Massal Ditemukan Dekat Lokasi Sekte Shakahola

AKURAT.CO Lima jenazah kembali ditemukan di kuburan dangkal di pesisir Kenya, tak jauh dari lokasi tragedi sekte hari kiamat Shakahola yang menghebohkan dunia dua tahun lalu.
Ahli patologi pemerintah, Dr. Richard Njoroge, mengonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) bahwa tim forensik juga menemukan sepuluh bagian tubuh manusia yang berserakan di semak-semak sekitar wilayah Kwa Binzaro, Kabupaten Kilifi. Lokasi ini hanya berjarak sekitar dua kilometer dari situs Shakahola, tempat lebih dari 400 pengikut sekte ditemukan tewas pada 2023.
Penyelidikan Berlanjut, Ditemukan Puluhan Kuburan Massal
Operasi gabungan yang melibatkan detektif pembunuhan, ahli forensik, dan tim patologi masih berlangsung. Dalam prosesnya, aparat juga menemukan 27 kuburan massal baru yang diduga menyimpan lebih banyak jenazah. Penemuan ini memicu kekhawatiran bahwa jumlah korban bisa bertambah seiring penyelidikan lanjutan pada Jumat mendatang.
Kasus ini kembali mengingatkan publik pada tragedi mengerikan tahun 2023, ketika lebih dari 400 mayat digali dari hutan Shakahola. Para korban adalah pengikut Pendeta Paul Mackenzie, pemimpin sekte kontroversial yang menyuruh jemaatnya mati kelaparan dengan janji bisa "bertemu Yesus." Mackenzie kemudian ditangkap dan didakwa atas tuduhan pembunuhan, dan kini masih menunggu persidangan.
Tersangka Baru dan Dugaan Keterlibatan Mantan Pengikut
Polisi Kenya mengumumkan bahwa 11 orang telah ditangkap terkait penemuan kuburan terbaru. Mereka diyakini sebagai mantan pengikut Mackenzie, meski hingga kini belum ada dakwaan resmi yang dijatuhkan.
Praktik Sekte di Kenya Jadi Sorotan
Fenomena sekte keagamaan di Kenya bukan hal baru. Sejumlah organisasi keagamaan sebelumnya juga pernah diselidiki karena dianggap melakukan praktik menyimpang, termasuk melarang pengikutnya mencari perawatan medis maupun menempuh pendidikan.
Kasus Shakahola dan penemuan terbaru di Kilifi semakin mempertegas perlunya pengawasan ketat terhadap kelompok-kelompok keagamaan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







