Akurat

15 Negara Dukung Palestina Merdeka, Pengakuan Global Semakin Luas

Wahyu SK | 1 Agustus 2025, 15:08 WIB
15 Negara Dukung Palestina Merdeka, Pengakuan Global Semakin Luas

AKURAT.CO Sebanyak 15 negara Barat secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Deklarasi disampaikan dalam konferensi bersama yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi di New York pada 29 Juli 2025.

Negara-negara yang terbaru mengakui Palestina merdeka adalah Prancis, Australia, Kanada, Finlandia, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, Spanyol dan Andorra.

Baca Juga: Two‑State Solution Satu-satunya Jalan Damai bagi Israel dan Palestina?

Para menteri luar negeri negara-negara tersebut menegaskan komitmen mereka terhadap visi solusi dua negara, yaitu berdirinya Palestina berdampingan secara damai dengan Israel. Yang diharapkan menjadi solusi bagi konflik berkepanjangan antara Israel-Palestina.

Selain menyerukan pentingnya pengakuan terhadap kedaulatan Palestina, mereka juga menyatakan dukungan terhadap upaya rekonstruksi Gaza pascaperang.

Mereka mendorong proses perlucutan senjata Hamas serta mendesak pembentukan pemerintahan Palestina yang inklusif dan representatif tanpa Hamas.

Baca Juga: Kanada Akan Akui Kenegaraan Palestina di Sidang Umum PBB ke-80

Pengakuan ini juga dianggap sebagai kewajiban berdasarkan hukum internasional dan sebagai bentuk pembelaan terhadap keadilan bagi Palestina.

Negara-negara tersebut juga berhadap pengakuan resmi akan memperkuat koordinasi dan efektivitas bantuan internasional terhadap Palestina.

Sebagai contoh, Prancis dan Inggris menyatakan pengakuan ini bukan hadiah tetapi langkah untuk memperkuat proses perdamaian dan solusi dua negara.

Baca Juga: KTT PBB Dinilai Positif, Komisi I Desak Dunia Akui Pelanggaran Israel di Palestina

Inggris juga menekankan bahwa pengakuan akan dilakukan kecuali ada langkah substantif dari Israel untuk mengakhiri situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza.

Tindakan ini menguatkan momentum internasional menuju pengakuan formal Palestina sebagai negara berdaulat.

Sebelumnya, hingga April 2025, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk pengakuan dari Takhta Suci (Vatikan) yang memiliki status pengamat di PBB.

Baca Juga: Prancis Akui Palestina sebagai Negara, BKSAP DPR: Langkah Berani Keberpihakan kepada Keadilan

Pengakuan resmi terhadap Palestina oleh Prancis dan sejumlah negara Barat diumumkan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.

Langkah ini kemudian diikuti oleh Inggris dan Kanada yang juga menyatakan komitmennya untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada momen penting tersebut.

Laporan: Aqila Shafiqa Aryaputri/magang

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK