Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan di Basilika Santo Petrus Sebelum Dimakamkan

AKURAT.CO Vatikan bersiap melepas kepergian Paus Fransiskus dengan penuh penghormatan.
Jenazah pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu akan dipindahkan dari kediamannya di Casa Santa Marta ke Basilika Santo Petrus pada Rabu (23/4/2025), sebagai bagian dari rangkaian upacara duka.
Kantor Pers Takhta Suci menyampaikan, jenazah Paus Fransiskus akan disemayamkan di basilika hingga hari pemakaman pada Sabtu (26/4/2025), memberi kesempatan kepada umat Katolik dari seluruh dunia untuk memberikan penghormatan terakhir.
Prosesi pemindahan jenazah akan dimulai pukul 09.00 pagi waktu Roma (14.00 WIB), dipimpin oleh Camerlengo Vatikan, Kardinal Kevin Farrell.
Peti jenazah akan dibawa melewati Lapangan Santa Marta dan Protomartir Romawi menuju Basilika Santo Petrus.
Di sana, umat akan disambut dengan doa dan Liturgi Sabda di altar pengakuan dosa, yang juga dipimpin oleh Kardinal Farrell.
Baca Juga: Prabowo Tunggu Laporan Airlangga soal Negosiasi Tarif Impor dengan AS
Setelah disemayamkan, ribuan peziarah diperkirakan akan mengalir ke Basilika untuk memberi penghormatan kepada Paus Fransiskus, yang dikenal karena kepemimpinannya yang penuh welas asih dan reformasi yang menggetarkan Vatikan.
Upacara pemakaman akan digelar Sabtu pukul 10.00 pagi waktu setempat (15.00 WIB) di Lapangan Santo Petrus, dipimpin oleh Kardinal Giovanni Battista Re, Ketua Dewan Kardinal.
Pemakaman akan dihadiri para pemimpin gereja dari berbagai belahan dunia: para kardinal, uskup, imam, hingga para patriark Gereja Katolik Timur.
Rangkaian misa pemakaman akan ditutup dengan ritus Ultima Commendatio dan Valedictio—bentuk penghormatan terakhir sebelum masa Novemdiales dimulai, yaitu sembilan hari doa dan misa khusus untuk mendoakan ketenangan jiwa Paus Fransiskus.
Sesuai wasiatnya, jenazah Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma—tempat yang memiliki makna mendalam dalam kehidupan spiritual beliau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










