Akurat

Hamas Ajak Warga Palestina Ramaikan Masjid Al-Aqsa Selama Ramadhan

Wahyu SK | 1 Maret 2025, 18:33 WIB
Hamas Ajak Warga Palestina Ramaikan Masjid Al-Aqsa Selama Ramadhan

AKURAT.CO Kelompok pejuang Hamas mengajak warga Palestina beribadah di Masjid Al-Aqsa sepanjang Bulan Suci Ramadhan, sebagai bentuk perlawanan atas pendudukan Israel.

"Jadikan hari-hari dan malam-malam Ramadhan yang penuh berkah didedikasikan untuk ibadah, keteguhan hati dan perlawanan terhadap musuh dan pemukim (ilegal). Serta untuk mempertahankan Yerusalem dan Al-Aqsa sampai terbebas dari pendudukan," jelas Hamas dalam sebuah pernyataan yang dirilis Sabtu (1/3/2025).

Hamas juga menyerukan warga Palestina di seluruh dunia meluncurkan inisiatif dan solidaritas untuk mendukung saudara-saudara mereka di Gaza, Tepi Barat serta Yerusalem.

Baca Juga: 3 Alasan Menteri Keamanan Israel Serukan Penyerbuan pada 10 Hari Terakhir Ramadhan di Masjid Al-Aqsa

Diberitakan Anadolu, pada Jumat (28/2/2025) malam, pengkhotbah Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, menyatakan bahwa otoritas Israel telah memberlakukan kuncitara atau karantina wilayah keamanan yang ketat di Yerusalem dengan dalih keamanan.

Meskipun ia menegaskan tujuan sebenarnya adalah untuk membatasi akses warga Palestina ke masjid suci tersebut.

Setiap tahun selama bulan Ramadhan, Israel memberlakukan pembatasan terhadap warga Palestina yang akan mengunjungi Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.

Baca Juga: Kenapa Israel Ingin Mengambil Masjid Al-Aqsa Dari Palestina? Ternyata Inilah Penyebabnya

Warga Palestina memandang pembatasan ini sebagai bagian dari kebijakan Israel yang lebih luas untuk "meyahudikan" Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa, dengan menghapus identitas Arab dan Islamnya.

Masjid Al-Aqsa adalah tempat tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam.

Umat Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount dan mengeklaim bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman dahulu.

Baca Juga: 3 Fakta Masjid Al-Aqsa Yang Asing Di Telinga Umat Islam, Jadi Tempat Ditulisnya Kitab Ihya Ulumuddin

Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967.

Israel kemudian mencaplok seluruh kota pada 1980 tetapi tindakan itu tidak pernah diakui oleh dunia internasional.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. Serta menuntut pemindahan semua pemukiman di Tepi Barat dan Timur.

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Isra Ayat 1: Masjid Al-Aqsa Palestina Sebagai Tempat Yang Suci Dan Diberkahi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
W
Editor
Wahyu SK