Akurat Logo

Hamas Murka! Israel Tunda Pembebasan Tahanan Palestina

Arief Rachman | 23 Februari 2025, 21:45 WIB
Hamas Murka! Israel Tunda Pembebasan Tahanan Palestina

AKURAT.CO Hamas mengkritik keras Israel yang menunda pembebasan tahanan Palestina, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Sesuai jadwal, Israel seharusnya membebaskan 620 warga Palestina pada Sabtu (22/2/2025) sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran dengan enam sandera Israel yang telah lebih dulu dilepaskan Hamas.

Namun, Israel tiba-tiba menunda proses tersebut dengan alasan bahwa upacara penyerahan sandera yang dilakukan Hamas dianggap "memalukan."

Menanggapi hal ini, pemimpin Hamas Ezzat Al Rishq membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa proses penyerahan dilakukan secara manusiawi dan tidak merendahkan para tawanan.

"Klaim Israel itu lemah dan hanya dalih untuk menghindari kewajiban mereka dalam kesepakatan," ujar Rishq dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Komisi VII DPR Soroti Kasus Band Sukatani: Kreativitas Tak Boleh Dibatasi

Ia juga menyoroti bagaimana Israel selama ini memperlakukan tahanan Palestina dengan kejam dalam proses pembebasan mereka.

"Para tahanan Palestina sering kali dibebaskan dalam kondisi tangan diborgol, mata tertutup, dan keluarga mereka diancam agar tidak merayakan kepulangan mereka," tambahnya.

Hamas menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sengaja menyabotase kesepakatan yang telah dicapai.

Mereka menilai, keputusan Israel untuk menunda pembebasan tahanan hanya menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menjalankan perjanjian.

Rishq mendesak para mediator internasional untuk menekan Israel agar segera memenuhi komitmennya dan menghentikan segala bentuk penundaan.

Gencatan senjata yang diberlakukan sejak bulan lalu telah menghentikan serangan Israel di Jalur Gaza, yang menurut laporan telah menewaskan lebih dari 48.300 warga sipil, sebagian besar wanita dan anak-anak.

Sementara itu, Israel menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional, dengan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menjadi subjek surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: 3 Pertanyaan Krusial yang Harus Terjawab di Final When The Stars Gossip

Ketegangan antara kedua pihak masih tinggi, dan Hamas menegaskan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas pelanggaran kesepakatan yang terus berulang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.