Komisi VII DPR Soroti Kasus Band Sukatani: Kreativitas Tak Boleh Dibatasi

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menegaskan, di era saat ini kreativitas seharusnya tidak lagi dibatasi, termasuk dalam kasus yang menimpa grup musik Sukatani.
Band punk asal Purbalingga ini diduga mengalami tekanan terkait lagu mereka yang viral, Bayar Bayar Bayar, yang mengkritik praktik pungutan liar.
"Menurut saya, ini adalah bentuk pembatasan kreativitas yang seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Justru masyarakat perlu bersuara dan menyikapi hal-hal seperti ini dengan kritis," ujar Samuel, Minggu (23/2/2025).
Samuel menekankan bahwa demokrasi harus memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengekspresikan pendapat mereka tanpa rasa takut.
Baca Juga: 15 Situs Resmi Nonton Kuasa Gelap Full Movie Resmi: Bukan LK21, Rebahin, atau IndoXXI
Sebelumnya, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri.
Mereka mengklarifikasi bahwa lagu Bayar Bayar Bayar bukan bermaksud menyerang kepolisian secara keseluruhan, melainkan hanya oknum yang melakukan pelanggaran.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Polri atas lirik dalam lagu kami. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum yang menyalahgunakan wewenang,” ujar Alectroguy dalam video yang diunggah di media sosial.
Sebagai bentuk itikad baik, band ini telah menarik lagu mereka dari Spotify dan mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
"Saya meminta kepada semua yang telah mengunggah lagu ini untuk menghapus dan menarik videonya. Jika ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami," tambahnya.
Di tengah polemik ini, beredar kabar bahwa vokalis Sukatani, Twister Angel, yang juga berprofesi sebagai guru, telah dipecat dari tempatnya mengajar.
Kabar ini pun menimbulkan reaksi publik yang mempertanyakan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Banyak pihak, termasuk Samuel Wattimena, menilai bahwa langkah-langkah yang diambil terhadap band ini terlalu berlebihan.
"Demokrasi harus tetap dijaga. Tidak boleh ada pembungkaman atas ekspresi kreatif," pungkas Samuel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








