Alhamdulillah, Belum Ada WNI Jadi Korban Gempa Jepang

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri menyatakan hingga saat ini belum mendapat informasi mengenai adanya warga negara Indonesia (WNI) yang terluka atau meninggal dunia akibat gempa bumi di Jepang.
"Hingga saat ini otoritas setempat belum menyampaikan data resmi warga menjadi korban. KBRI Tokyo dan KJRI Osaka akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan masyarakat WNI untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan," jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha, melalui keterangan resmi, Selasa (2/1/2024).
Dia mengatakan, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah berhasil menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di wilayah terdampak, antara lain di Noto Peninsula, Ishikawa dan Niigata. Dampak yang dialami para WNI juga bervariasi, tergantung pada lokasinya.
"Terdapat WNI yang mengungsi, baik ke lokasi yang disiapkan otoritas setempat maupun ke tempat tinggal sanak keluarga di wilayah yang aman," ujar Judha.
Baca Juga: Analisis BMKG: Gelombang Tsunami Imbas Gempa Jepang Tak Sampai ke Indonesia
Sementara itu, dilaporkan terdapat sekitar 50 WNI wisatawan yang sempat tertahan di Stasiun Gala Yuzawa, Niigata, karena kereta Shinkansen sempat berhenti beroperasi.
"Namun saat ini dilaporkan bahwa para wisatawan sudah dapat melanjutkan perjalanan dan Shinkansen telah beroperasi kembali," kata Judha.
Gempa dengan Magnitudo 7,4 yang mengguncang kawasan Pantai Laut Jepang menewaskan sedikitnya empat orang dan memicu peringatan tsunami serta kebakaran di pusat Prefektur Ishikawa pada Senin (1/1/2024) sore waktu setempat.
Hingga saat ini peringatan tsunami belum dicabut.
Sekitar 30 orang dilaporkan terluka akibat gempa di Ishikawa dan prefektur lainnya. Otoritas Ishikawa mencatat sekitar 32.000 rumah kehilangan aliran listrik.
Gempa tersebut juga terasa dari Hokkaido di Jepang Utara hingga Kyushu di Barat Daya negara itu. Peringatan dan peringatan tsunami dikeluarkan untuk prefektur di sisi Laut Jepang.
Baca Juga: Peringatan Tsunami di Jepang Belum Dicabut, WNI Tetap Waspada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









