AKURAT.CO Tokyo Electrik Power Company (TEPCO) telah membuang 7.800 ton dari 10 tangki air olahan radioaktif atau limbah nuklir pada 24 Agustus sampai 11 September 2023.
Secara keseluruhan, mereka sudah membuang lebih dari 1 juta ton limbah nuklir hasil olahan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
PLTN sendiri adalah jenis pembangkit listrik yang menggunakan reaksi nuklir untuk menghasilkan energi listrik.
Baca Juga: Tegang! Kepulauan Pasifik Desak Jepang Tunda Pembuangan Limbah Radioaktif Fukushima ke Laut
PLTN biasanya menggunakan bahan bakar seperti uranium atau plutonium untuk memicu reaksi nuklir, kemudian menghasilkan panas yang digunakan untuk penghasilan uap dan akhirnya tercipta listrik.
PLTN sering digunakan karena dapat menghasilkan jumlah energi yang lebih besar dengan emisi gas rumah kacara yang relative rendah. Namun, pengelolaan limbah radioaktif menjadi perhatian utama dalam penggunaan PLTN.
Dalam contoh nyatanya terjadi di Jepang, dikutip dari beberapa sumber, Rabu (4/10/2023), pada 2011 terjadi gempa besar disertai tsunami, perusahaan utilitas yang bertanggung jawab atas PLTN telah mengolah air untuk mendinginkan batang bahan bakar reaktor nuklir tersebut. Sehingga menghasilkan air yang terkontaminasi yang kemudian di buang ke Samudra Pasifik.
Menjadi perbincangan hangat dan sempat diprotes oleh beberapa pihak, salah satunya dari Kementerian Lingkungan China atas pembuangan limbah nuklir September lalu. Namun pada 5 Oktober 2023 Jepang kembali berencana untuk membuang limbah nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi.
Baca Juga: Intip Perusahaan Jepang Yang Membuang Limbah Nuklir Ke Laut
Apakah Limbah Nuklir Berbahaya?
Membuang limbah nuklir ke laut atau lingkungan lainnya dapat memiliki dampak serius, meskipun secara alami dapat membusuk seiring waktu. Setelah bahan radioaktif meluruh maka limbah tidak lagi berbahaya, namun jika tanpa pemrosesan atau perlindungan yang tepat dapat menganggu ekosistem laut dan merusak organisme yang hidup di dalamnya.
Selain itu bahan-bahan radioaktif dapat terakumulasi dalam organisme laut melalui rantai makanan. Ini berarti organisme yang lebih tinggi dalam rantai makanan, termasuk manusia, dapat terpapar radiasi jika mengonsumsi organisme yang terkontaminasi. (Ami Fatimatuz Zahro')
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









