Korsel Bebas Masker, Warga Tak Perlu Pakai Penutup Wajah ke Sekolah hingga Bandara

AKURAT.CO Korea Selatan (Korsel) mulai Senin (30/1) akan menjalani hidup 'bebas masker'. Warga di negara itu akan diizinkan melepas masker di tempat-tempat indoor atau dalam ruangan. Ini termasuk sekolah, taman kanak-kanak, tempat penitipan anak hingga pusat perbelanjaan.
Juga masuk dalam daftar bebas masker adalah tempat outdoor atau luar ruangan serta ruang indoor seperti di stasiun kereta bawah tanah dan stasiun kereta api serta bandara.
Namun, ada pengucalian aturan. Mandat masker untuk Covid-19 tetap berlaku di tempat-tempat berisiko tinggi dan rawan virus, seperti rumah sakit, fasilitas perawatan jangka panjang, serta apotek. Masker juga diharuskan dipakai di sarana transportasi umum seperti bus sewaan, taksi, dan penerbangan. Mandat ini akan mulai dikuatkan setelah libur empat hari Tahun Baru Korea atau Seollal, menghindari potensi lonjakan pasca liburan.
Dengan perubahan kebijakan ini,masker di ruangan indoor hanya akan memegang status 'sangat direkomendasikan' oleh Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA).
Masker akan sangat disarankan untuk keselamatan seseorang dan mereka yang rentan terhadap virus di area padat dan jika ventilasi dianggap buruk. Mereka yang telah melakukan kontak dekat dengan pasien Covid-19, orang yang menunjukkan gejala mirip Covid, atau orang yang berisiko tinggi terkena virus juga dianjurkan untuk memakai masker.
Denda akan diberikan bagi warga yang tidak memakai masker seperti yang dianjurkan dalam tempat pengecualian. Artinya, denda hanya akan diterapkan di tempat-tempat indoor yang masih menetapkan mandat masker. Bagi yang melanggar, misalkan tidak memakai masker di rumah sakit, maka individu itu bisa dihukum dan didenda hingga 100 ribu won (Rp1,2 juta).
Selain itu, persyaratan karantina tujuh hari bagi mereka yang terinfeksi juga masih berlaku.
Putusan untuk mencabut mandat masker di ruangan indoor diambil karena kasus infeksi Covid di Korsel telah berkurang, menurut para pejabat setempat. Negara Ginseng ini saat ini juga tengah menikmati situasi penularan virus yang stabil.
Pada Selasa (24/1), Korsel melaporkan 12.262 kasus baru yang terinfeksi, termasuk 31 dari luar negeri, turun di bawah 20 ribu kasus selama tiga hari berturut-turut. Sebanyak 10 kasus kematian tambahan terkait Covid juga dilaporkan pada Selasa.
KDCA pun akan membahas sepenuhnya pencabutan mandat masker, jika tingkat krisis Covid terus anjlok, hingga level diturunkan menjadi 'perhatian' atau 'peringatan'.
Di Korsel, Sistem peringatan krisis diklasifikasikan menjadi empat tahap. Dari bawah ke atas adalah perhatian, peringatan, waspada, dan serius. Status serius menjadi fase paling kritis.
Mandat masker dalam ruangan adalah bagian dari tindakan pembatasan Covid terakhir, yang tersisa di Korsel untuk mengekang penyebaran virus corona, Korea Herald melaporkan.
Kebijakan bebas masker dalam ruangan atau indoor menyusul pencabutan mandat masker luar ruangan yang mulai diumumkan Korsel September lalu.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





