Apa Itu International Stabilization Force (ISF)? Ini Tugas, Mandat, dan Peran Indonesia di Gaza

AKURAT.CO Indonesia telah resmi ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF), sebuah pasukan stabilisasi yang bertujuan menjaga perdamaian di Gaza, Palestina.
Penunjukan strategis ini diumumkan dalam pertemuan perdana Board of Peace (BoP) di Washington D.C., Amerika Serikat, pada Kamis (19/2/2026).
Kepercayaan ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam mendukung upaya perdamaian internasional dan pemulihan situasi kemanusiaan di Gaza.
Apa Itu International Stabilization Force (ISF)?
International Stabilization Force (ISF) adalah pasukan multinasional yang dibentuk untuk mengawasi gencatan senjata, menjaga stabilitas keamanan, dan mendukung proses transisi pemerintahan sipil di Gaza.
Pembentukan ISF didasari oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang disahkan pada 17 November 2025.
Resolusi ini mendukung "Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza" dan memberikan wewenang kepada Board of Peace (BoP) untuk membentuk ISF sementara di Gaza.
Misi utama ISF berfokus pada kegiatan non-tempur, kemanusiaan, medis, dan rekonstruksi.
Tugas ISF
ISF memiliki mandat yang luas untuk memastikan keamanan dan perdamaian yang langgeng di Gaza. Tugas-tugas utama ISF meliputi:
- Mengamankan Wilayah Perbatasan: Membantu mengamankan wilayah perbatasan Gaza.
- Menstabilkan Lingkungan Keamanan: Memastikan proses demiliterisasi Jalur Gaza, termasuk penghancuran dan pencegahan pembangunan kembali infrastruktur militer, serta pelucutan senjata permanen dari kelompok bersenjata non-negara.
- Melindungi Warga Sipil: Termasuk menjalankan operasi kemanusiaan.
- Melatih dan Mendukung Polisi Palestina: Memberikan pelatihan dan dukungan kepada pasukan polisi Palestina yang baru dilatih dan diverifikasi.
- Mengamankan Koridor Kemanusiaan: Berkoordinasi dengan negara-negara terkait untuk mengamankan koridor bantuan kemanusiaan.
- Tugas Tambahan: Melaksanakan tugas-tugas lain yang mungkin diperlukan untuk mendukung Rencana Komprehensif. Panglima ISF Mayor Jenderal Jasper Jeffers menjelaskan bahwa pasukan ISF akan ditempatkan di lima sektor berbeda di Jalur Gaza: Rafah, Khan Yunis, Deir el-Balah, Kota Gaza, dan Gaza Utara. Dalam jangka pendek, pengerahan pasukan akan dimulai di sektor Rafah, diikuti oleh pelatihan polisi dengan rencana jangka panjang untuk menempatkan 12.000 polisi dan 20.000 tentara ISF.
Peran Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF
Indonesia secara resmi ditunjuk sebagai Wakil Komandan ISF, sebuah posisi yang ditawarkan langsung oleh Komandan ISF, Mayor Jenderal Jasper Jeffers.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut baik peran ini dan menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan 8.000 personel TNI sebagai bagian dari pasukan ISF di Gaza.
Prabowo menyatakan bahwa pengiriman pasukan ini dapat dilakukan dalam waktu 1 hingga 2 bulan ke depan, bahkan bisa lebih jika dibutuhkan.
Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF mencerminkan kepercayaan global terhadap profesionalisme TNI dan kredibilitas diplomasi Indonesia.
Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, menilai bahwa langkah ini sejalan dengan tradisi panjang Indonesia dalam partisipasi misi perdamaian internasional dan merupakan bukti nyata solidaritas bangsa untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Palestina.
Selain Indonesia, negara-negara lain yang akan bergabung dalam ISF meliputi Maroko, Albania, Kosovo, Kazakhstan, Mesir, dan Yordania. Mesir dan Yordania juga berkomitmen untuk melatih polisi Palestina.
Komitmen Indonesia dan Tantangan
Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace didasari oleh komitmen kuat untuk mendukung perdamaian di Palestina. Meskipun optimistis, Presiden Prabowo menyadari akan ada banyak hambatan dan kesulitan di lapangan.
Anggota Komisi I DPR lainnya, Syamsu Rizal, menekankan bahwa pengiriman pasukan ke Gaza membutuhkan persiapan khusus baik dari sisi strategi, perlengkapan, maupun mitigasi risiko, mengingat potensi gesekan dengan pasukan perlawanan di Gaza.
Syamsu Rizal juga menegaskan bahwa mandat pasukan stabilisasi adalah menjaga perdamaian, bukan mengambil alih kendali wilayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






