Akurat

WHO Nyatakan Penyakit Mpox sebagai Darurat Kesehatan

Mukodah | 15 Agustus 2024, 10:07 WIB
WHO Nyatakan Penyakit Mpox sebagai Darurat Kesehatan

AKURAT.CO Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (14/8/2024) menyatakan situasi penyakit Mpox sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.

"Kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia merupakan tingkat peringatan tertinggi di bawah hukum kesehatan dunia," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

"Saran Komite Darurat kepada saya dan dari @AfricaCDC, yang kemarin menyatakan darurat kesehatan masyarakat untuk keamanan regional, sudah sejalan," lanjutnya, dikutip dari Antara, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga: Kasus KDRT Cut Intan Nabila Oleh Suaminya, Apa Hikmah yang Bisa Diambil Umat Islam?

"WHO berkomitmen dalam beberapa hari dan pekan ke depan untuk mengoordinasikan respons global bekerja sama dengan masing-masing negara yang terkena dampak, dan memanfaatkan kehadiran kami di lapangan. Untuk mencegah penularan, mengobati mereka yang terinfeksi dan menyelamatkan nyawa," Ghebreyesus menjelaskan.

Untuk mendanai pekerjaan ini, WHO telah mengembangkan rencana respons regional, yang membutuhkan dana awal sebesar USD15 juta (sekitar Rp235 miliar).

"Kami telah mengeluarkan USD1,45 juta (Rp22,7 miliar) dari Dana Kontingensi untuk Keadaan Darurat WHO. Kami berencana untuk mengeluarkan lebih banyak lagi dalam beberapa hari mendatang. Kami juga meminta bantuan kepada para donor untuk mendanai sisa rencana respons," kata Ghebreyesus.

Baca Juga: Jokowi Sambut Atlet Olimpiade Paris di Istana Negara sekaligus Umumkan Jumlah Bonus

Sejak awal 2024, lebih dari puluhan negara di Benua Afrika melaporkan penyebaran Mpox yang ditularkan melalui kontak erat.

Di mana, Republik Demokratik Kongo melaporkan lebih dari 90 persen kasus.

WHO mencatat bahwa Mpox menyebabkan ruam dan gejala yang mirip dengan flu.

Baca Juga: Presiden Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK