Akurat

5 Fakta Penting Renae Lawrence, Anggota Bali Nine yang Bebas

| 22 November 2018, 11:55 WIB
5 Fakta Penting Renae Lawrence, Anggota Bali Nine yang Bebas

AKURAT.CO, Rabu (21/11) pukul 5 sore WITA, salah satu anggota gembong narkoba Bali Nine, Renae Lawrence dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan Bangli, Bali, Indonesia. Warga negara Australia ini akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 13 tahun karena terlibat kasus penyelundupan narkoba.

Menjadi anggota Bali Nine pertama yang berhasil bebas, sosok Renae Lawrence tentu menyita perhatian publik. Ternyata ada beberapa fakta tentang dirinya yang patut dijadikan catatan tersendiri. Dirangkum dari berbagai sumber, inilah 5 fakta tentang Renae Lawrence yang tidak banyak diketahui publik yang sudah AKURAT.CO himpun pada Kamis (22/11).

1. Berasal dari keluarga broken home

Lawrence berasal dari Newcastle di New South Wales, Australia. Orang tuanya memilih bercerai sehingga wanita 41 tahun ini menghabiskan masa remajanya dengan tinggal bersama seorang partner wanitanya, ibu tiga orang anak yang berumur 10 tahun lebih tua darinya. Beberapa tahun setelahnya, dia kembali tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

2. Pernah bekerja sebagai tukang kenteng

Sebelum terlibat dalam gembong narkoba, wanita berkebangsaan Australia ini pernah bekerja di suatu usaha perbaikan badan mobil sebagai tukang kenteng. Setelah itu, ia diterima di perusahaan katering bernama Eurest. Di perusahaan itulah Lawrence bertemu Martin Stephens, Matthew Norman, dan atasannya, Andrew Chan. Ketiganya juga merupakan anggota gembong narkoba Bali Nine.

3. Terciduk pada tahun 2005

Wanita yang lahir pada tahun 1977 ini ditangkap oleh kepolisian Indonesia pada tanggal 17 April 2005 di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali. Saat itu, ditemukan heroin seberat 2,7 kg terikat di bagian kaki dan dada, tersembunyi di balik bajunya. Lawrence ditangkap bersama tiga anggota Bali Nine lainnya yakni Scott Rush, Michael Czugaj, dan Martin Stephens.

4. Terancam dipenjara di Australia setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan Indonesia

Renae Lawrence memang telah dibebaskan pada Rabu (21/11), tetapi dia harus bersiap menghadapi kasus hukum lainnya di Australia. Usut punya usut, ternyata beberapa minggu sebelum terciduk oleh kepolisian Indonesia, ia terlibat kasus pencurian mobil dan kejar-kejaran berkecepatan tinggi.

Tepatnya pada tanggal 26 Maret 2005, Lawrence bersama anggota Bali Nine, Matthew Norman, ditangkap saat mengendarai mobil curian. Namun, keduanya berhasil kabur sehingga polisi Australia harus menggunakan paku jalan untuk menghentikan lajunya. Keduanya seharusnya menghadiri sidang pengadilan pada tanggal 26 April 2005. Sayang, sebelum sidang digelar, keduanya sudah terciduk kepolisian Indonesia di Bali.

Karena itulah, setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan Bangli, putri dari Beverley Waterman ini harus bersiap menghadapi surat penahanan yang sudah dilayangkan oleh kepolisian NSW sejak tahun 2005.

5. Tidak mendapat simpati dari pemerintah Australia

Meski pemerintah Australia membantu kepulangan Renae Lawrence ke negeri kangguru dengan menguruskan paspornya dan melayangkan surat pemulangan kepada otoritas Indonesia, nyatanya menteri dalam negeri Australia Peter Dutton tidak ingin bermurah hati pada putri Bob Lawrence itu. Dutton menyebut, mereka yang pergi ke Asia Tenggara seharusnya mengerti peraturan hukum di sana dan jika melanggar, tidak ada apresiasi apapun yang akan didapat mereka ketika nantinya pulang ke Australia. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.