Bulan Ramadhan Semakin Dekat, Kapan Hari Pertama Puasa 2025 dan Jadwal Sidang Isbat Kemenag? Simak Info Lengkapnya di Sini!

AKURAT.CO Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M sudah semakin dekat, dan umat Islam di Indonesia tentu bertanya-tanya, kapan hari pertama puasa 2025?
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menentukan secara resmi melalui Sidang Isbat.
Berikut informasi lengkap mengenai perkiraan tanggal hari pertama puasa dan jadwal Sidang Isbat Kemenag.
Kapan Sidang Isbat Kemenag 2025?
Kemenag akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1446 H, pada Jumat (28/2/2025).
Sidang Isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Modal Kuat Kredit Bertumbuh, OJK Optimis Perbankan Indonesia Siap Hadapi Tahun 2025
Sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung.
Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2025
Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kemenag, 1 Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh, pada Sabtu (1/3/2025).
Namun, kepastiannya akan ditentukan melalui Sidang Isbat. Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh, pada Sabtu (1/3/2025).
Baca Juga: Apa Itu Danantara yang Diresmikan Prabowo Hari Ini? Ini Tujuan, Fungsi, dan Aset yang Akan Dikelola
Metode Penentuan Awal Ramadhan
Kemenag menggunakan dua metode dalam menentukan awal Ramadhan, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan hilal).
Data hisab menjadi rujukan awal, kemudian dikonfirmasi dengan pemantauan hilal pada hari yang dianggap sebagai hari terakhir bulan Syaban.
Kemenag menggunakan standar terbaru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Menurut kriteria MABIMS, hilal dianggap dapat terlihat jika telah mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







