Niat Shalat Qabliyah Jumat, Muslim Harus Paham!

AKURAT.CO, Dalam keterangan literatur agama Islam, umat muslim disunnahkan untuk melakukan salat qabliyah ataupun ba'diyah saat akan dan setelah melakukan shalat fardhu. Termasuk ketika seseorang melaksanakan shalat Jumat.
Mazhab Syafi‘i menyebut adanya kesunnahan shalat sunnah qabliyyah Jumat sebagai pengganti posisi shalat sunnah qabliyyah zuhur.
Sebagaimana diketahui, shalat sunnah qabliyyah adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum shalat wajib lima waktu dilakukan. Shalat sunnah qabliyyah Jumat dilakukan setelah masuk waktu Jumat.
Baca Juga: Jangan Remehkan Salat Dhuha Dalam Memperoleh Berkah Di Pagi Hari
Tetapi ketika khatib sudah mulai berkhutbah, shalat sunnah qabliyyah Jumat sebaiknya dilakukan secara ringkas.
قَوْلُهُ (نَفْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ) أَيْ سُنَّتُهَا الْقَبْلِيَّةُ وَأَمَّا الْبَعْدِيَّةُ فَفِعْلُهَافِي الْبَيْتِ أَفْضَلُ
Artinya, “Redaksi (shalat nafilah hari Jumat), maksudnya shalat sunnah qabliyyah Jumat. Sedangkan shalat sunnah ba‘diyyah Jumat dikerjakan lebih utama di rumah,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi ‘alal Manhaj, juz II, halaman 458).
Adapun berikut ini adalah lafal niat shalat sunnah qabliyyah Jumat:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal Jumu‘ati rak‘ataini qabliyyatan lillāhi ta‘ālā.
Baca Juga: Salat Tidak Khusyuk? Mungkin Ini Penyebabnya
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah qabliyyah Jumat dua rakaat karena Allah SWT,” (Lihat Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 13).
Wallahu A'lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










