Kemendagri Minta Bantuan Presiden Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT Segera Disalurkan

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera merealisasikan Bantuan Presiden untuk masyarakat terdampak gempa bumi.
Anggaran tersebut telah dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan, bantuan tersebut tidak boleh hanya tersimpan di kas daerah.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan manfaatnya segera dirasakan masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah pelosok.
“Uang tambahan BTT harus cepat dipakai untuk masyarakat, terutama di pelosok-pelosok desa yang sulit dijangkau. Tidak boleh disimpan saja! Kuncinya cepat untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Untuk memastikan bantuan berjalan sesuai sasaran, Kemendagri melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pemerintah daerah penerima.
Plt. Inspektur Jenderal Kemendagri, Bachril Bakri, mengatakan, lima tim terpadu dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) diterjunkan untuk memantau penggunaan anggaran.
Menurut Bachril, pengawalan tersebut bertujuan mempercepat realisasi bantuan sekaligus memastikan pengelolaannya tetap akuntabel.
“Tujuan dari monitoring dan pendampingan adalah untuk mendorong percepatan penggunaan Bantuan Presiden yang dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga yang diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana,” ujar Bachril.
Berdasarkan hasil pendampingan Kemendagri, Pemerintah Provinsi NTT bersama delapan pemerintah kabupaten penerima bantuan telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD. Bantuan Presiden kemudian dimasukkan ke dalam pos BTT.
Dengan tambahan tersebut, total anggaran BTT untuk penanganan dampak bencana di NTT dan delapan kabupaten mencapai Rp299,53 miliar.
Angka tersebut bertambah sekitar Rp213,72 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya yang tercatat Rp85,81 miliar.
Tambahan anggaran itu terdiri atas Bantuan Presiden Rp200 miliar dan bantuan dari pemerintah daerah lainnya sebesar Rp13,72 miliar.
Bachril menjelaskan, anggaran Bantuan Presiden mulai digunakan berdasarkan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) yang diajukan perangkat daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing.
Baca Juga: Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri Saat Petugas Sensus Ekonomi Datang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 8Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot









