August Hamonangan Tolak Skema Obligasi Jakarta: Mayoritas Proyek Tidak Menambah PAD

AKURAT.CO Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai 12 proyek pembangunan.
Menurutnya, mayoritas proyek yang diajukan tidak memenuhi ketentuan karena tidak memiliki potensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Regulasi mengenai obligasi daerah mengamanatkan bahwa dana hasil penerbitan obligasi harus digunakan untuk membiayai proyek yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sekaligus menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Pramono Anung Optimistis Obligasi Rp3,5 Triliun Bakal Perkuat Keuangan Jakarta
Namun, berdasarkan paparan Pemprov Jakarta, sebagian besar proyek yang diusulkan justru tidak memenuhi kriteria tersebut.
"Dari sekitar 12 proyek yang dipaparkan, kurang lebih ada delapan proyek yang sama sekali tidak berorientasi pada penambahan PAD. Misalnya pembangunan folder dan rehabilitasi sekolah. Proyek seperti itu tentu tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah," kata August saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dia menilai, pembangunan infrastruktur pelayanan publik seperti folder maupun rehabilitasi sekolah pembiayaannya lebih tepat menggunakan APBD, bukan melalui skema obligasi daerah yang memiliki kewajiban pembayaran kepada investor.
Selain itu, dia juga menyoroti kesiapan Pemprov Jakarta dalam menyusun regulasi sebagai syarat penerbitan obligasi daerah. Hingga kini, dasar hukum yang mengatur pembentukan dana cadangan untuk menjamin pembayaran obligasi saat jatuh tempo belum dijelaskan secara memadai.
"Kami melihat persiapan Pemprov Jakarta belum serius. Regulasi yang menjadi dasar penerbitan obligasi, termasuk pengaturan dana cadangan sebagai jaminan pembayaran saat obligasi jatuh tempo, harus dipastikan terlebih dahulu," ujarnya.
Politikus PSI itu juga mempertanyakan sejumlah proyek yang masuk dalam daftar pembiayaan obligasi karena diketahui telah mulai dikerjakan sejak 2025. Kondisi itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan APBD pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pramono Anung: Investor Berebut Obligasi Jakarta Senilai Rp3,5 Triliun
"Setelah kami periksa, ada proyek yang sudah mulai dibangun sejak 2025. Kalau dana obligasi baru diperoleh pada 2027, lalu pembiayaan sejak 2025 menggunakan anggaran apa? Ini yang harus dijelaskan secara transparan oleh Pemprov Jakarta," tuturnya.
Meski demikian, August menilai masih ada proyek yang layak dibiayai melalui obligasi daerah, yakni pembangunan jalur LRT Manggarai–Dukuh Atas. Menurutnya, proyek tersebut memiliki potensi menghasilkan pendapatan sehingga sesuai dengan tujuan penerbitan obligasi daerah.
"Yang paling sesuai adalah pembangunan jalur LRT Manggarai–Dukuh Atas karena memiliki potensi menghasilkan pendapatan dan memang direncanakan dimulai pada 2027, bersamaan dengan pencairan dana obligasi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








