Kemendagri Wajib Perkuat Pembinaan Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengaku belum memperoleh informasi terkait kabar pelatihan antikorupsi bagi kepala daerah yang disebut akan digelar di luar negeri.
Meski demikian, ia menegaskan pembinaan terhadap kepala daerah merupakan kewenangan sekaligus tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya baru dari Komisi II, belum dapat info," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Bahtra, Kemendagri memiliki peran sebagai pembina kepala daerah.
Karena itu, berbagai program pembinaan perlu terus dilakukan, terutama untuk mencegah kepala daerah terjerat kasus korupsi.
"Setahu saya, Mendagri memang pembina kepala daerah. Dengan masih banyaknya peristiwa hukum yang menjerat kepala daerah, pembinaan menjadi bagian dari kewenangan dan kewajiban Kemendagri agar ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat proses hukum," ujarnya.
Saat ditanya apakah pelatihan antikorupsi perlu dilaksanakan hingga ke luar negeri atau cukup di dalam negeri, Bahtra belum memberikan tanggapan.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti informasi mengenai kegiatan tersebut.
"Saya belum cek apakah ada pelatihan di luar negeri atau tidak. Saya belum mendapat informasinya," katanya.
Meski begitu, Bahtra berharap Kemendagri terus memperkuat pembinaan secara berkelanjutan kepada seluruh kepala daerah.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Bullying PIS Kelapa Gading, Terduga Pelaku Dikabarkan Pindah Sekolah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









