SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Masyarakat Diminta Pantau Laman Resmi Disdik Jakarta

AKURAT.CO Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta menegaskan bahwa seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, tidak dipungut biaya dan harus terbebas dari praktik gratifikasi. Masyarakat diminta mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana, mengatakan proses penerimaan murid baru tahun ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi Dinas Pendidikan.
"Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan," kata Nahdiana kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Cara Daftar SPMB Jakarta 2026 secara Online, Simak Tahapannya dari Awal hingga Daftar Ulang
Dia menjelaskan, pendaftaran penerimaan murid baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan mulai berlangsung pada 15 Juni 2026. Sebelumnya, tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) telah dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan.
"Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), proses tersebut dimulai pada 18 Mei 2026, kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 25 Mei 2026, serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 2 Juni 2026," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, SPMB menyediakan sejumlah jalur penerimaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi calon peserta didik. Salah satunya, Jalur Domisili mempertimbangkan lokasi tempat tinggal calon murid, dengan memperhatikan sebaran domisili dan daya tampung sekolah.
"Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya berpindah tugas, termasuk anak guru maupun tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas," ucapnya.
Disdik Jakarta juga menerapkan sistem pendaftaran yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta yang mengikuti program SPMB Bersama, seluruh proses dilakukan secara daring.
Adapun untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), pelaksanaan dilakukan secara hibrida atau kombinasi daring dan luring. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.
Baca Juga: SPMB Jakarta 2026 Jenjang SMA Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Penggunaan sistem digital dalam proses penerimaan peserta didik diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pelaksanaan seleksi.
Dengan mekanisme tersebut, setiap tahapan dapat dipantau secara terbuka sehingga meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.
"Untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, Disdik Jakarta menyediakan berbagai kanal informasi resmi yang dapat diakses oleh calon peserta didik maupun orang tua," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








