Dalam 2 Tahun, Disdik Jakarta Cabut KJP 60 Siswa yang Terlibat Tawuran

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat, sepanjang 2025 dan 2026 telah mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) 60 siswa yang terlibat aksi tawuran. Ini dilakukan sebagai bentuk sanksi, sekaligus upaya penegakan disiplin dalam lingkungan pendidikan.
"Kalau dia tawuran, dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026, 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya," kata Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana, dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD Jakarta, Senin (25/5/2026).
Nahdiana menekankan, tindakan tawuran dianggap sebagai bentuk penyimpangan dalam proses pendidikan yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan menghentikan bantuan pendidikan bagi siswa yang terbukti terlibat.
Baca Juga: Satpol PP Siagakan 1.900 Personel, Petakan 43 Titik Rawan Tawuran Saat Ramadan
"Jadi ini pertanyaannya adalah dibatalkan, kami menyatakan bahwa proses tawuran ada penyimpangan-penyimpangan," ujarnya.
Dia menegaskan, penanganan tawuran pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari keluarga hingga masyarakat.
"Sebuah kesatuan dalam proses pendidikan Jakarta ini bisa mencontohkan, mengorkestrasi antara rumah, sekolah, masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: NBA Hari Ini: Kemenangan Detroit Pistons atas Charlotte Hornets Diwarnai Tawuran, 5 Diusir Wasit
Selain penindakan, Disdik Jakarta juga memperkuat langkah pencegahan melalui kerja sama lintas lembaga. Pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Densus 88 dalam mendeteksi potensi kekerasan di kalangan pelajar sejak dini.
"Kelembagaan kami sudah menjalin dengan Densus 88. Bahkan menurut Densus 88, kami baru saja mendapatkan penghargaan dari Kapolri, provinsi yang memang pencegahannya deteksi dininya lebih cepat, karena kami selalu melapor," tegasnya.
Langkah pencabutan KJP ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jakarta memperketat pengawasan terhadap perilaku pelajar, sekaligus menekan angka tawuran yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






