Pramono Akan Tindak Tegas ASN yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahgunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Hal ini merupakan tindaklanjut menyusul temuan penggunaan kendaraan dinas saat liburan ke Puncak, Bogor.
Dia mengaku memantau langsung kabar tersebut. Baginya tindakan ceroboh itu merupakan pelangaran. Dia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberikan teguran kepada ASN yang terlibat.
"Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan pasti akan kita kasih teguran untuk itu," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: ASN Plesiran Pakai Mobil Dinas, DPRD Sentil Lemahnya Pengawasan Pemprov Jakarta
Dia menegaskan, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai peruntukan. Artinya, kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk aktivitas di luar kepentingan kedinasan, termasuk liburan.
"Kalau di Jakarta yang seperti itu kita tidak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas, ya untuk urusan dinas," ujarnya.
Pramono juga menyoroti adanya upaya menyamarkan kendaraan dinas dengan mengganti pelat nomor dari merah menjadi putih. Menurut dia, tindakan tersebut justru memperjelas adanya pelanggaran.
Baca Juga: Viral, Mobil Dinas Pemprov Jakarta Terciduk Pakai Pelat Palsu Saat Liburan ke Puncak
"Ketika dihadapkan dengan aparat, terlihat jelas perbedaan antara menyesal dan tidak menyesal itu tipis sekali," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan penggunaan mobil dinas tersebut untuk kebutuhan dinas. Terkait identitas ASN yang bermasalah, yang bersangkutan merupakan anak buah dari Kepala BPAD Provinsi Jakarta, Faisal Syafruddin.
"Yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan konten, konten kegiatan untuk promosi salah satu aset Jakarta di Cimacan. SKPD itu dari UPT Pusadatin Badan Aset Daerah," kata Uus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







