Viral, Mobil Dinas Pemprov Jakarta Terciduk Pakai Pelat Palsu Saat Liburan ke Puncak

AKURAT.CO Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menghentikan sebuah mobil berpelat nomor B 1732 PQG di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, setelah mencurigai adanya ketidaksesuaian pelat kendaraan.
Peristiwa itu terekam dalam video yang diunggah akun TikTok @dulyanidul pada Minggu (5/4/2026) dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat petugas memeriksa kendaraan jenis MPV hitam yang terparkir di bahu jalan.
Hasil pemeriksaan mengungkap, mobil tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Namun, pelat nomor yang seharusnya berwarna merah justru diganti menjadi pelat putih layaknya kendaraan pribadi.
Baca Juga: Prabowo Singgung Pengadaan Mobil Dinas Rp8 Miliar: Banyak Pejabat Tidak Efisien
Petugas langsung meminta pengendara untuk mengembalikan pelat nomor sesuai ketentuan. Pelat putih yang digunakan sebelumnya turut disita sebagai barang bukti.
Penindakan ini menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan, terutama kendaraan dinas, tidak boleh disalahgunakan. Polisi memastikan aturan berlaku sama tanpa pengecualian, termasuk bagi kendaraan milik instansi pemerintah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna kendaraan dinas agar mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak mengubah identitas kendaraan demi kepentingan tertentu.
Terpisah, Kepala BPAD Provinsi Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang.
"Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan," kata Faisal dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Gus Ipul Ingatkan Jajaran Kemensos Tidak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik hingga Efisiensi Anggaran
Dia menegaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan terhadap pegawai tersebut. "Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia menambahkan, insiden ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah. Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah





