Herman Deru Dampingi Kapolri Tanam Jagung Serentak di Ogan Ilir, Perkuat Komitmen Swasembada Pangan

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mendampingi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kegiatan Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di Jalan Palembang-Kayu Agung, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan tanam jagung serentak tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung swasembada pangan, khususnya komoditas jagung. Sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri mengatakan, kebutuhan pangan nasional terus meningkat, salah satunya karena adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, penanaman jagung dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
"Menanam jagung menjadi langkah yang baik karena dapat mendorong perekonomian daerah, memotivasi petani untuk kembali menanam jagung, serta memastikan hasil panen dapat terserap dengan harga yang layak," ujarnya.
Kapolri juga menyoroti situasi global yang saat ini tengah mengalami eskalasi akibat konflik yang terjadi di berbagai kawasan dunia dan berdampak pada harga minyak global. Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memperkuat kemandirian bangsa.
"Presiden menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui swasembada pangan. Salah satu langkah konkret adalah melalui kegiatan penanaman jagung seperti yang kita lakukan hari ini," jelasnya.
Menurut Kapolri, pihaknya saat ini tengah berupaya menuntaskan target penanaman jagung seluas 1 juta hektare secara nasional. Selain untuk mendukung kebutuhan pakan ternak, jagung juga memiliki potensi untuk diolah menjadi bahan baku energi.
"Selain membantu peternak melalui ketersediaan pakan, jagung juga berpotensi menjadi bahan baku bensin, sehingga dapat mendukung swasembada energi," katanya.
Kegiatan tanam jagung serentak tersebut juga dirangkai dengan peluncuran 57 Jembatan Merah Putih Presisi, peresmian Pakri City Park, serta renovasi Grand Kemala Polda Sumsel.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, melaporkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan hingga saat ini dalam kondisi aman dan terkendali berkat sinergi serta kolaborasi seluruh pihak.
Ia menjelaskan, target swasembada jagung nasional tahun 2026 untuk wilayah Polda Sumsel berada pada kisaran 29.678,72 hektare hingga 31.689,40 hektare. Sementara potensi lahan jagung di Sumsel pada tahun 2026 mencapai 31.846,05 hektare, sehingga dinilai telah melampaui target nasional.
Adapun, lokasi penanaman jagung serentak kuartal pertama tahun 2026 di Kabupaten Ogan Ilir memiliki luas lahan sekitar 40 hektare dengan melibatkan 387 kelompok tani.
"Polda Sumsel juga melaksanakan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi untuk mendukung aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. Selain itu, Polda Sumsel dan jajaran memiliki 55 SPPG serta turut mendukung program Indonesia Asri melalui program Belida," jelas Irjen Sandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






