Akurat

DPD RI Serahkan Bantuan Pompa untuk Dukung Produktivitas Petani di Sleman

Titania Isnaenin | 1 Maret 2026, 18:07 WIB
DPD RI Serahkan Bantuan Pompa untuk Dukung Produktivitas Petani di Sleman
GKR Hemas serahkan bantuan pompa air.

AKURAT.CO Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, GKR Hemas, bersama Anggota DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad, menyerahkan bantuan pompa air NS-150 kepada Kelompok Tani Holtikultura “Nggayuh Rejeki” Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (28/2).

Penyerahan bantuan dilaksanakan secara simbolis di area pertanian setempat dan dihadiri oleh Forkompimkap Kapanewon Minggir, perwakilan pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, serta para anggota kelompok tani.

Baca Juga: Harga Pangan Mulai Stabil, Bapanas Klaim IPH Februari 2026 Membaik

Dalam sambutannya, GKR Hemas menegaskan bahwa pertanian merupakan fondasi ketahanan pangan sekaligus penyangga ekonomi masyarakat desa.

Ketersediaan air irigasi menjadi faktor penentu keberhasilan produksi, terlebih dalam menghadapi perubahan iklim dan pergeseran musim yang semakin tidak menentu.

“Saya mendapatkan laporan dari Gus Hilmy terkait aspirasi bapak ibu semua, khususnya kebutuhan akan pompa air dan mesin penggali parit. Apa yang bapak ibu butuhkan itu harus disampaikan. Manfaatkan empat Anggota DPD RI sesuai Komite masing-masing,” tegas GKR Hemas.

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lahan produktif di Sendangsari yang telah dimanfaatkan untuk budidaya pepaya dan komoditas hortikultura lainnya. Menurutnya, keberadaan petani muda yang semakin banyak menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian desa.

“Semoga dengan adanya pompa ini bisa meluaskan lahan, tidak hanya lahan pepaya. Tetapi apa yang punya harga jual dan nilai jual tinggi bisa menyejahterakan masyarakat banyak dan mengentaskan kemiskinan,” ujar GKR Hemas.

Bantuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi para petani yang sebelumnya disampaikan kepada Hilmy Muhammad.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.