Akurat

KKP Diminta Beri Hadiah Lebaran ke Nelayan Kecil di Jakarta Lewat Kebijakan VMS

Okto Rizki Alpino | 15 Februari 2026, 22:53 WIB
KKP Diminta Beri Hadiah Lebaran ke Nelayan Kecil di Jakarta Lewat Kebijakan VMS

AKURAT.CO Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta untuk memberi perhatian kepada nelayan kecil di pesisir Jakarta, menjelang Ramadan. Sebab, kelompok ini membutuhkan perhatian khusus terkait distribusi pangan agar tidak terpinggirkan.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menilai kebijakan pangan dan kelautan harus benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Untuk itu, KKP diminta memberikan hadiah lebaran bagi nelayan kecil melalui kebijakan Vessel Monitoring System (VMS).

"Kami mengimbau KKP memberikan hadiah lebaran kepada nelayan kecil melalui kebijakan VMS," kata Rio kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

Menurutnya, kebijakan VMS menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, dia mendorong agar sebagian PNBP 2025 dikembalikan dalam bentuk bantuan pemasangan VMS bagi nelayan kecil.

Senada dengan Rio, Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, menilai semakin banyak nelayan menggunakan VMS, maka semakin besar potensi penerimaan negara dari sektor perikanan.

Baca Juga: Seskab Teddy Terima Wakil Panglima TNI, Bahas MBG hingga Kampung Nelayan

Dia juga menyoroti pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026. Dia meminta pemerintah memperluas titik GPM terutama di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Tolonglah titik GPM diperbanyak di daerah masyarakat yang dirundung duka," kata Politikus PKS itu.

Sebelumnya, ID Food akan menggelar GPM di 420 titik di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama Ramadan 2026. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan akses pangan tetap terbuka bagi kelompok rentan, termasuk nelayan kecil di pesisir Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.