DPR Minta Polri Responsif Usut Dugaan Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Sukabumi

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak berlarut-larut dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berinisial NS (12) yang meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya.
“Saya ingatkan Polri, seperti yang selalu disampaikan Kapolri, harus responsif. Presisi itu artinya responsif dan cepat menangani masalah. Jangan kelamaan,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak semestinya menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, negara telah memberikan mandat dan pembiayaan kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum.
“Mereka harus peka, responsif, dan sangat cepat menangani persoalan seperti ini. Itu tugasnya,” tegasnya.
Hinca menilai, jika ditemukan indikasi kekerasan seperti luka bakar dan lebam pada tubuh korban, aparat tidak boleh menunda proses penyelidikan. Langkah cepat dinilai penting untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Penegakan hukum seperti ini harus segera di-follow up dengan sangat cepat. Tidak boleh lama-lama,” ujarnya.
Komisi III DPR RI, lanjut Hinca, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut kasus kekerasan terhadap anak yang terus berulang harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum agar lebih sigap dan tegas.
Baca Juga: Tak Ingin Bantuan Molor, Pemerintah Percepat Validasi Data Korban Bencana Sumatera
Hasil Autopsi Belum Pastikan Penyebab Kematian
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan remaja berinisial NS (12), atau Nizam Safei, di Sukabumi menjadi sorotan publik setelah kabar kematiannya viral di media sosial.
Hasil autopsi yang dilakukan tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi menemukan adanya luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban.
Kepala rumah sakit tersebut, Kombes Carles Siagian, menyatakan ditemukan luka bakar di anggota gerak, kaki kiri, punggung, serta area bibir dan hidung yang diduga akibat paparan panas.
Namun demikian, penyebab kematian korban hingga kini belum dapat disimpulkan.
“Penyebab kematian masih belum bisa dipastikan karena dari luka tersebut seharusnya tidak menyebabkan kematian,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Sementara itu, ibu tiri korban berinisial TR (46) membantah tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut luka pada tubuh korban bukan akibat kekerasan.
“Tuduhan dari netizen seperti dalam pemberitaan itu tidak benar. Saya tidak sekeji itu,” ujar TR dalam wawancara tertulis melalui aplikasi perpesanan.
TR juga mengklaim korban memiliki riwayat penyakit serius.
“Anak meninggal karena sakit kanker darah leukemia dan autoimun. Kulit melepuh itu karena faktor panas dalam,” klaimnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian korban dan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








