Akurat

Pansus Aset Dibentuk, DPRD Jakarta Bidik Pengembang Pulau Reklamasi

Citra Puspitaningrum | 15 Januari 2026, 12:04 WIB
Pansus Aset Dibentuk, DPRD Jakarta Bidik Pengembang Pulau Reklamasi
 
AKURAT.CO DPRD Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan aset daerah, termasuk yang berada di pulau reklamasi.
 
DPRD bahkan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kewajiban pengembang terkait penyerahan lahan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta.
 
Ketua DPRD Jakarta, Khoiruddin, menyatakan peninjauan lapangan diperlukan untuk memastikan luasan lahan yang wajib diserahkan pengembang beserta lokasi aset tersebut.
 
"Untuk diserahkan kepada Pemda dan di mana lokasinya," kata Khoirudin kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
 
Khoirudin menjelaskan, DPRD juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait keberadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di pulau reklamasi. Dia menyebut terdapat bagian aset yang menjadi hak Pemprov Jakarta dan harus segera diserahkan.
 
"Ada bagian yang menjadi hak Pemda. Dan, saya akan menanyakan langsung ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengenai luasannya serta progres penyerahannya," katanya.
 
 
Sejalan dengan itu, DPRD Jakarta memandang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset sebagai langkah mendesak untuk mengatasi persoalan penyalahgunaan pengelolaan aset daerah.
 
Pansus ini diharapkan mampu menyelamatkan aset yang selama ini belum dikelola secara optimal sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
 
Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Inggard Joshua, menegaskan pentingnya pembentukan Pansus Aset.
 
"Pembentukan Pansus ini sangat diperlukan," katanya.
 
Inggard mengungkapkan masih banyak permasalahan aset yang berpotensi menimbulkan penyelewengan, terutama terkait pembangunan aset properti oleh pengembang swasta.
 
Hingga kini, sejumlah pengembang belum menyerahkan aset kepada Pemprov Jakarta, bahkan sudah berlangsung puluhan tahun.
 
"Bahkan, pengembang belum menyerahkan aset yang bernilai puluhan triliun. Banyak pengembang yang sudah selesai membangun menggelapkan aset-aset yang harus diserahkan," kata politisi Partai Gerindra itu.
 
 
Inggard menegaskan pansus aset akan dipimpin Inspektorat dan dilaksanakan hingga tingkat wali kota, dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk menagih kewajiban para pengembang.
 
Penegakan aturan, menurutnya, harus diseriusi agar seluruh aset diserahkan ke BPAD.
 
"Penegakan peraturan itu perlu menjadi perhatian kita bersama dan harus diseriusi agar aset-aset itu diserahkan ke Badan Pengelola Aset Daerah," ujarnya.
 
DPRD berharap pembentukan pansus aset dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah mendekati target Rp100 triliun.
 
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan anggaran besar melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah.
 
"Pembahasan aset oleh pengembang juga mencakup wilayah reklamasi," pungkasnya.
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.