Tinggal Empat Kabupaten, Semua Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Sudah Beralih ke Transisi Darurat

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa sebagian besar kabupaten/kota di daerah terdampak bencana Sumatera sudah beralih status dari tanggap darurat ke masa transisi.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB, Abdul Muhari, mengatakan, per Jumat (9/1/1026), ada 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang sudah beralih status ke transisi darurat.
Ia menyebut masih ada empat kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat di Aceh. Yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.
"Ini memang daerah-daerah kabupaten yang saat ini masih kita terus fokuskan pemulihan akses jalan darat. Juga distribusi logistik di titik-titik masyarakat yang masih cukup jauh dari posko kabupaten/kota," kata Abdul Muhari, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta.
Untuk tingkat provinsi, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memperpanjang status darurat hingga 14 hari ke depan atau 22 Januari 2026.
Perpanjangan status ini karena masih ada empat daerah yang masih berstatus tanggap darurat.
"Di Aceh ini pencarian korban masih terus dilakukan karena masih diperpanjang status tanggap darurat," kata Abdul Muhari.
Untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat sudah bergeser menjadi transisi darurat. Proses pencarian korban sudah dihentikan. Meski begitu, Tim SAR masih terus stand by jika ada laporan dari warga terkait korban.
"Artinya jika ada informasi dari masyarakat, ada informasi lokasi atau posisi yang mungkin diidentifikasi sebagai korban, maka tim SAR akan melakukan pencarian di titik tersebut," jelas Abdul Muhari.
Status transisi darurat bencana berarti ancaman bencana mereda, namun dampaknya masih terasa dan memerlukan penanganan lanjutan.
Status ini adalah transisi sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang berfokus pada stabilisasi dan pemulihan bertahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






