Simbol Separatisme Masih Ada, Pengibaran Bendera GAM Tak Boleh Dinormalisasi

AKURAT.CO Aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis siang, 25 Desember 2025, viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menegaskan, pengibaran bendera bulan bintang atau bendera GAM tidak boleh dinormalisasi.
Menurutnya, simbol tersebut memiliki makna ideologis dan politis yang kuat karena secara historis melekat pada gerakan separatis bersenjata.
“Simbol GAM bukan sekadar ekspresi budaya atau pendapat. Ia memiliki beban sejarah dan ideologi. Karena itu, kemunculannya di ruang publik tidak bisa dianggap sebagai hal biasa,” kata Iwan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Ia menilai pengibaran simbol separatis menunjukkan masih adanya residu ideologi separatis atau indikasi separatisme laten. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memicu efek domino dan eskalasi simbolik.
“Negara tidak bisa menormalisasi simbol yang bertentangan dengan kedaulatan. Jika dibiarkan, ini bisa memperkuat legitimasi simbolik dan membuka ruang eskalasi,” ujarnya.
Iwan juga menyoroti temuan aparat berupa senjata api dan senjata tajam dalam penanganan aksi tersebut.
Menurutnya, keberadaan senjata mengubah konteks aksi dari sekadar ekspresi menjadi potensi ancaman keamanan.
Baca Juga: TB Hasanuddin: Pengibaran Bendera GAM Gejala Sosial, Harus Disikapi Bijak dan Persuasif
“Kehadiran senjata menunjukkan potensi kekerasan. Ini bukan lagi soal pendapat, tetapi ancaman terhadap ketertiban umum. Hal ini menjadi alasan kuat bagi aparat untuk bertindak cepat dan terukur,” jelasnya.
Ia menduga aksi tersebut dipicu oleh eksploitasi isu bencana banjir bandang yang tengah melanda Aceh. Kondisi duka dan emosi masyarakat dinilai dimanfaatkan untuk membangun narasi ketidakadilan.
“Provokasi muncul di saat masyarakat sedang berduka. Situasi emosional dieksploitasi untuk membangun rasa ketidakadilan, yang berisiko memicu konflik horizontal dan mendelegitimasi negara,” kata Iwan.
Selain itu, ia menilai aksi tersebut diperkuat oleh provokasi di media sosial melalui narasi digital yang bertujuan menghasut emosi dan memelintir persepsi publik.
Menurut Iwan, belakangan juga terlihat upaya mendiskreditkan peran negara dalam penanganan bencana dengan mengaburkan fakta keterlibatan TNI, Polri, SAR, relawan, dan pemerintah.
“Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing. Tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas. Media sosial kini menjadi medium utama separatisme kontemporer,” ujarnya.
Iwan menegaskan pentingnya negara merespons secara sigap dan tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Menurutnya, perdamaian Aceh merupakan hasil proses panjang dan pengorbanan besar yang tidak boleh dirusak oleh simbol, narasi, maupun provokasi yang mengarah pada separatisme.
“Pendekatan persuasif penting untuk mencegah trauma masa lalu. Namun, ketegasan tetap diperlukan agar tidak muncul ruang pembenaran separatisme. Keseimbangan inilah yang krusial untuk menjaga stabilitas Aceh,” pungkasnya.
Baca Juga: Muktamar PBNU Dinilai Pulihkan Organisasi dari Konflik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










